Bambang Sutrisno Minta Penataan Kota Perhatikan Cagar Budaya

0
Anggota DPRD Kebumen, Bambang Sutrisno

Kabupaten Kebumen – Anggota DPRD Kebumen, Bambang Sutrisno meminta konsep penataan kawasan perkotaan hendaknya memeprhatikan bangunan cagar budaya. Hal itu disampaikan ketika mengisi materi diskusi tentang isu pembangunan berkelanjutan.

Bambang mendorong, adanya aturan yang menjamin pelestarian bangunan cagar budaya. Konsep pembangunan berkelanjutan tidak boleh mengancam struktur bangunan bersejarah.

“Jangan sampai ambruk dong. Nanti kita kepaten obor alias kehilangan jejak sejarah. Bung Karno kan bilang Jas Merah,” ungkapnya, Jumat (19/11/2022).

Bambang mengatakan, dalam dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan rancangan detail tata ruang (RDTR), harus diterangkan secara jelas mengenai perlindungan cagar budaya. Sebab, kedua dokumen itu sangat penting sebagai arah pijakan berkelanjutan.

“Kalau sudah dirobohkan, generasi kita kehilangan situs sebagai bagian saksi perjuangan pahlawan dulu,” ungkapnya.

KHLS dan RDTR menjadi perangkat rekomendasi alternatif rencana dan indikasi program. Kemudian, juga berfungsi sebagai upaya pencegahan atau mitigasi terkait rencana program yang berpotensi menimbulkan dampak. Penyusunan dua aturan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Dijelaskan, maksud dari serangkaian itu sebagai upaya dalam mewujudkan ruang wilayah yang aman, produktif dan berkelanjutan. Hal ini tentu tidak terlepas mengacu pada wawasan nusantara dan ketahanan nasional.  Terlebih lagi, konsep pembangunan berkelanjutan kawasan perkotaan melalui acuan KHLS dan RDTR akan diterapkan di Kecamatan Prembun dan Gombong. Dua kecamatan tersebut dianggap cukup krusial, seiring dinamika pembangunan yang kian menggeliat.

“Diatur yang jelas, kawasan hujau mana. Kemudian kawasan yang memiliki nilai sejarah mana. Harus dipetakan biar pembangunan todak serampangan,” pungkasnya.

Koresponden : Red

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here