Kabupaten Kebumen – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kebumen, Bambang Sutrisno menyambut baik serta mendorong inisiatif dari Komisi B DPRD Kebumen dengan lahirnya Raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.
Bambang memandang, bahwa Raperda ini akan menjadi salah satu kunci yang akan berperan penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen. Mengingat, mayoritas penduduk Kebumen merupakan petani, buruh tani, atau menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
“Kami tentu menyambut baik dan menanti Perda ini. Dari data dan fakta yang ada menyebutkan bahwa sumbangan terbesar produk domestik regional bruto Kabupaten Kebumen adalah sektor pertanian,” jelasnya, Kamis (10/7/2021).
Pada nomenklatur, lanjut dia, disebutkan kata ‘Perlindungan’ yang dapat diartikan bahwa petani Kabupaten Kebumen dalam posisi lemah, rentan dan marjinal, baik dalam struktur ekonomi maupun sosial.
Kelemahan dan kerentanan petani ini terjadi pada setiap tahapan bercocok tanam, dari persiapan tanam sampai pasca panen. Para petani masih menemui kelangkaan dan semakin tingginya harga saprodi. Belum lagi, harus menghadapi serangan hama, naiknya ongkos tenaga kerja, permainan harga jual yang semua itu dapat menjerat petani masuk ke lingkaran setan kemiskinan tanpa akhir.
“Hanya sebagian kecil petani di Kabupaten Kebumen yang memiliki luasan lahan yang layak, malahan mungkin sebagian besar dari mereka adalah para buruh tani tanpa lahan. Mereka juga harus bertemu segudang persoalan terkait pertanian,” ucapnya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen ini meminta agar pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan ancaman yang menghinggapi para petani, seperti dalam bentuk asuransi, bantuan dan subsidi, serta perlindungan dari praktik jual beli hasil pertanian yang tidak sehat.
“Kami berharap nantinya, pasal-pasalnya dapat mengatur hal-hal tersebut termasuk bagaimana kelembagaannya,” tegas Bambang yang juga BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Kebumen.
Tak hanya itu, ia memandang bahwa dalam pembahasan nantinya dapat mempertimbangkan data yang cukup dan lengkap mengenai kondisi nyata para petani baik kondisi ekonomi, sosial, ekologi, dan budaya. Sehingga Perda ini nanti merupakan Perda yang memiliki sentuhan dan mampu memberi dampak positif kepada petani Kebumen.
“Mesti mengacu data yang sudah divalidasi. Baru setelahnya petani harus dimampukan perangkat lunaknya seperti pengetahuan dan keterampilan ditunjang dengan perangkat keras alat pertanian,” tutup Bambang.
Koresponden : MH