Kabupaten Grobogan – Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto menegaskan, bahwa pembangunan mesti berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dibanding kebutuhan.
Kamis (04/11/2021), bertempat di Hotel 21 Purwodadi, guna pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat Grobogan secara maksimal, Pemkab Grobogan mengadakan “Diseminasi Hak Asasi Manusia”.
Pada kesempatan luar biasa itu nampak Bambang Pujiyanto yang juga pengurus DPC PDI Perjuangan Grobogan sebagai salah satu pemateri pada kegiatan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bambang Pujiyanto menekankan adanya penghormatan Hak Asasi Manuasi di Indonesia untuk diharapkan semakin memperoleh tempat yang sangat strategis dan mendasar pada UUD 1945 pasca Amandemen.
“Komitmen Negara ditunjukkan juga dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM,” paparnya.
Lebih lanjut Bambang Pujiyanto menegaskan jika pembangunan memang sudah seharusnya berbasis pada HAM dibandingkan berbasis kebutuhan. Seluruh lintas sektor diharapkan mampu memahami dan memenuhi kriteria/ indikator HAM sebagaimana dimaksud dalam peraturan-peraturan yang mengatur.
Koresponden : Nanang – Faisal