Balita di Kota Tegal Makan Tanah, DeAr Minta Pemkot Lebih Peka

1
Foto: Dewi Aryani Berkunjung ke Rumah VF Balita di Kota Tegal yang Makan Tanah

Kota Tegal – Adanya balita berusia 3,5 tahun yang gemar makan tanah dan serpihan tembok menarik perhatian dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dewi Aryani. Mendapati kabar itu, ia langsung meninjau rumah VF di Jalan Metro, Gang Kresna RT 03 RW 01 Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, selain kemiskinan, faktor yang lain juga menjadi pemicu VF lahir mengalami mall nutrisi. Pertama, karena rumahnya memang menjadi gudang penyimpanan barang-barang yang menjadi sumber limbah B3.

“Jadi barang-barang elektronik itu tidak semuanya padat ada bahan-bahan cair yang sangat berbahaya apabila ada dalam satu rumah,” katanya.

Foto: Dewi Aryani Berkunjung ke Rumah VF Balita di Kota Tegal yang Makan Tanah

Saat hamil, kata Dewi, memang ibunya gemuk, tetapi karena terkontaminasi maka terjadi proses kehamilan yang tidak normal. Selain itu, juga kurang gizi karena kondisi rumahnya juga sangat memprihatinkan. “Jadi kondisi rumahnya memang cukup memprihatinkan. Sanitasinya tidak ada, dapurnya juga masih pakai kayu,” tandasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Dear itu, keluarga Carmo orang tua VF belum mendapatkan bansos karena ternyata KK dan KTP-nya belum sesuai dengan tempat tinggalnya. Sehingga, dirinya menyarankan untuk mengurusnya dulu.

“Nanti saya akan meminta Ketua DPRD untuk membantu menguruskan. Sehingga mereka yang masuk ke kategori tidak mampu bisa mendapatkan bantuan-bantuan sosial, selain itu perlu pembinaan mental spiritual orang tuanya agar lebih memahami pentingnya kebersihan sebagian dari Iman, saya lihat mereka juga tidak punya peralatan untuk ibadah, saya akan segera memberikan bantuannya juga” jelasnya.

Dia juga kembali mengingatkan kepada Pemkot Tegal untuk lebih intensif melakukan pengawasan daerah-daerah kumuh untuk dilakukan pendataan. Untuk kemudian dilakukan gotong royong membersihkannya, sekaligus pendataan KTP KK yang tidak sesuai atau belum punya. “Kalau belum maka bisa diurus agar mereka bisa mendapatkan bantuan sosial,” ujarnya.

Dewi menambahkan, memang dibutuhkan peran dari Kepala Daerah, Lurah, dan Camat untuk turun ke bawah. Karena jangan sampai mereka yang tinggal di wilayah tidak terdeteksi padahal tinggal di sana.

“Jadi ini kepekaan dari Pemkot dan semua pihak diperlukan dalam situasi ini agar bisa membantu warga yang mengalami persoalan seperti ini,” pungkasnya.

Koresponden : Gus

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here