Kabupaten Kebumen – Politisi PDI Perjuangan Kebumen, Tatag Sajoko menganggap Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang kini tengah dibahas bersama Eksekutif akan berdampak pada efisiensi belanja pegawai.
Dengan begitu, diharapkan belanja pegawai dapat bergeser menjadi belanja modal untuk menambah laju percepatan pengurangan kemiskinan di Kebumen.
“Adanya perampingan ini, maka belanja pegawai lebih efisien dan membawa Kebumen terlepas dari cengkraman kemiskinan,” ujar Tatag, saat Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Selasa (6/7/2021).
Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Pansus SOTK itu dinilai sebagai embrio awal kompas arah pembangunan Kebumen ke depan.
“Pansus ini, merupakan Pansus yang banyak dinantikan selesainya, karena akan menentukan lembaga dan masa depan Kabupaten Kebumen,” ucap Tatag.
Tatag menjelaskan, hadirnya Raperda SOTK yang sebentar lagi akan diundangkan berangkat dari beberapa persoalan, seperti keterbatasan anggaran serta keterbatasan SDM. Sehingga, untuk mengatasi masalah tersebut harus ada restrukturisasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Tujuan kita sama, yaitu menata sistem agar berjalan sesuai visi misi Bupati. Untuk itu, Eksekutif dan Legislatif bersepakat untuk membuat Perda SOTK,” imbuh Tatag.
Sebelumnya, Pansus SOTK telah melakukan berbagai pembahasan baik secara internal maupun bersama eksekutif serta melakukan konsultasi, studi referensi dan public hearing.
“Berdasarkan hasil konsultasi ke KEMENPAN RB Republik Indonesia, kewenangan pembahasan raperda merupakan hak DPRD dan Eksekutif, karena yang paham dengan kondisi daerah serta nilai-nilai lokal daerahnya sendiri,” pungkasnya.
Koresponden : MH