Kabupaten Karanganyar – Layangkan gugatan perdata terhadap pengurus BUMDes, Kepala Desa Berjo serta pihak terkait, perwakilan warga yang didampingi tim kuasa hukum Kusumo Putro, menemui Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, Selasa (4/4/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, warga bersama kuasa hukum mengajukan permohonan dengar pendapat dengan mengundang semua pihak, termasuk bupati, wakil bupati, kepolisian dan kejaksaan, sehingga kasus pengelolaan BUMDes Berjo menjadi terang benderang.

Kusumo Putro mengatakan, semua upaya sudah ditempuh. Tujuan itu hanya satu, yakni bagaiamana agar pengelolaan BUMDes Berjo ini semakin baik. Dirinya menuturkan, dalam mengelola objek wisata, BUMDes Berjo memiliki pendapatan yang cukup besar. Pendapatan yang besar ini bisa menempatkan Desa Berjo menjadai salah satu desa terkaya di Jawa Tengah.
“Seperti halnya Ponggok yang ada di Klaten yang saat ini menjadi salah satu desa terkaya di Jawa Tengah, karena memang pengelolaannya sangat baik. Kenapa Berjo tidak bisa? yang dijual adalah sama-sama air. Kalau dilihat dari pemandangan alam, Berjo lebih indah,” terangnya.
Bagus Selo menuturkan akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari masyarakat ini. Menurutnya, pengelolaan BUMDes Berjo saat ini telah masuk ke ranah hukum.
“Pengelolaan BUMDes ini harus dilakukan secara professional, apalagi Desa berjo memiliki sumber daya alam yang cukup baik sebagi lokasi wisata,” terangnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat jikalau akan melakukan aksi untuk tertib dan tetap menjaga kamtibmas agar Bumi Intanpari ini tetap terjaga keamanannya.
“Kami terbuka, menerima keluhan masyarakat Berjo, tentu ini juga akan menjadi pembahasan kita bersama teman-teman di DPRD. Selain pokok tersebut, kami juga menghimbau kalau ada aksi diharap tertib,” pungkas Kader PDI Perjuangan tersebut.
Koresponden : ERS