Kabupaten Karanganyar – Pemkab Karanganyar mengajukan nota keuangan RAPBD Tahun 2021. Pada Tahun 2022, pendapatan daerah direncanakan sejumlah Rp. 2.082.369.887.200. Sedangkan, Tahun 2021 lalu, APBD Karanganyar senilai Rp. 2.106.391.299.000. Penyampaian nota keuangan RAPBD Tahun 2022 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, yang digelar di ruang paripurna DPRD Karanganyar, Selasa (5/10/2021).
Dalam menyikapi pengajuan nota keuangan RAPBD Tahun 2022 tersebut, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan, nota keuangan RAPBD ini selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bagus Selo, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar menambahkan, meskipun Karanganyar telah turun dari level 4 ke level 2, RAPBD Tahun 2022 ini masih tetap fokus pada penanggulangan Covid-19. Bahkan, untuk anggaran belanja tidak terduga yang digunakan penanggulangan Covid-19 dari sebelumnya Rp. 10 miliar, Tahun 2022 mendatang, direncanakan senilai Rp. 15 miliar.
“RAPBD Tahun 2022 masih fokus pada penanggulangan Covid. Yang jelas nanti akan kita lakukan pembahasan bersama TAPD, termasuk apakah nantinya masih ada refocusing atau tidak,” pungkasnya.
Koresponden : Rindu