Bagus Selo: Jangan Berhenti Dengan Sidak Saja

0
Foto: Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo

Kabupaten Karanganyar – Kasus pembangunan SMA Tawangmangu, di mana saat melakukan sidak Gubernur Jawa Tengah sampai menendang tembok yang dinilai spesifikasinya tidak sesuai dengan bangunan berkualitas, diharapkan tidak berhenti sekadar sidak saja.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan kasus itu berlanjut dengan meneliti seluruh bangunan yang wewenang pengelolaan SMA sekarang ini ada di Pemprov Jateng.

‘’Saya sendiri sebagai warga Karanganyar prihatin dengan adanya peristiwa itu. Dan sudah semestinya jika sidak itu ditindaklanjuti dengan memeriksa seluruh bangunan dan rekanan yang menggarap di-blacklist untuk mengerjakan proyek-proyek mendatang,’’ kata Bagus Selo, Jumat (4/2/2022)

Ketua DPC PDI Perjuangan tersebut mengapresiasi pembangunan sekolah di sana. Karena Tawangmangu belum tersedia sekolah setingkat SLTA. Selama ini masyarakat sudah mengharapkan, SLTA bisa berdiri di sana.

‘’Bayangkan, SMA terdekat ada di Karangpandan dan itu memerlukan paling tidak setengah sampai sejam perjalanan. Padahal di Tawangmangu ada SMP favorit, sehingga kalau tidak ada SMA, siswanya akan sekolah ke mana,” lanjutnya.

Menurut Bagus Selo, pendirian SMA Tawangmangu menjadi alternatif yang melegakan warga di sana, apalagi sekolah negeri sehingga ditunggu warga kehadirannya. Karena itu sekolah tersebut mesti kokoh, bagus, tidak sekali tendang roboh.

Bagus menambahkan, sekarang harus sudah dipetakan jumlah SLTA yang tersedia di Karanganyar. Saat ini di Karanganyar ada 2 SMA dan 2 SMK, di Jumapolo ada SMK, untuk menampung lulusan dari 4 J, ada SMK Jatiyoso juga. Ada SMA Kebakkramat yang menampung termasuk dari Gondangrejo dan Jaten, dan jalannya relatif dekat.

“Yang perlu memang Tawangmangu yang kini dalam proses dan Jaten. Jika ada di wilayah itu, sudah cukup SLTA. Jangan bernasib seperti SD yang harus digabung resikonya jauh, tidak digabung operasional sekolah tinggi, siswanya tidak ada. Karena itu dari awal harus sudah dipetakan antara ketersediaan sekolah dengan jumlah lulusan sekolah di bawahnya agar nanti tidak terjadi kasus regrupping,” pungkas Bagus Selo.

Koresponden : RS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here