Bagus Selo Inisiasi Lahirnya Perda Pertanian Organik

0
Foto: Bagus Selo Bersama Petani Organik

Kabupaten Karanganyar – Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menggagas pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanian Organik. Hal ini lantaran pentingnya kelangsungan pangan dan pertanian. Selama ini, pertanian organik hanya berhenti sebatas seminar atau harapan namun belum ada tindak yang lebih lanjut.

Bagus Selo mengatakan bahwa DPRD Karanganyar dapat menginisiasi mewujudkan Perda tentang Pertanian Organik di Karanganyar dan langkah konkretnya sudah dimulai dari sekarang.

Foto: Bagus Selo Berharap Perda Pertanian Organik Dapat Ciptakan Produktivitas

“Pertanian organik itu untuk jangka menengah dan panjang adalah solusi pertanian lestari masa depan di tengah kompleksitas menyusutnya kualitas produk pertanian akibat over penggunaan bahan kimia pada proses produks,” ujarnya dalam pertemuan bersama Petani di Kantor DPRD Karanganyar, Rabu (7/12/2022)

Dengan begitu, lanjut Bagus Selo, lama-kelamaan kualitas tanah sawah akan rusak, kesuburannya dan produksi pertanian menurun.

“Jika kondisi seperti itu tidak segera diantisipasi maka dalam jangka panjang berdampak serius terhadap pertanian dan produk pangan di Karanganyar. Untuk itulah sebagai solusi nyata kami ingin mengusulkan pembuatan Perda Pertanian Organik di Karanganyar,” imbuhnya.

Bagus Selo yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Karanganyar menjelaskan jika Sumber Daya Manusia (SDM) petani di Karanganyar siap untuk menerapkan sistem pertanian organik.

“Sebagai bukti, banyak petani di Karanganyar yang sudah menerapkan sistem pertanian organik. Bahkan, Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo sudah memberikan sertifikasi kompetensi kepada 27 petani organik di Karanganyar,” terangnya.

Pungkasnya, Kader PDI Perjuangan tersebut berkomitmen untuk senantiasa men-support dan memberikan apresiasi serta mulai merintis untuk pembuatan Perda Pertanian Organik.

Koresponden : ERS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here