Kabupaten Kebumen – PDI Perjuangan terus melakukan aksi nyata dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Kebumen. Kali ini, melalui Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Kebumen berjibaku menggelar penyemprotan disinfektan di Pasar Wonokriyo, Gombong, Minggu (25//7/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan dipimpin langsung anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Tri Saktiono. Pria yang kini duduk di Komisi C itu melakukan pantauan langsung penyemprotan disinfektan yang menyasar ke sejumlah kios dan ruko pasar.

Menurut Bambang, ruang lingkup pasar serta minimnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tidak menutup kemungkinan menjadi potensi tempat penularan Covid-19. Bahkan, kata dia, jika tidak ditanggulangi sejak dini pedagang maupun pengunjung pasar dapat menjadi klaster penularan.
“Pasar bisa dibilang paling rentan terhadap penularan Covid-19, meski sudah disediakan cuci tangan dan gencar woro-woro prokes masih ada saja yang abai. Tugas kita yang terpenting gotong-royong bersama memerangi virus ini,” jelasnya.
Berangkat dari itu, ia melakukan penyemprotan disinfektan dengan memanfaatkan kondisi pasar yang sedang tutup mengikuti kebijakan Bupati Kebumen melalui pencanagan ‘Gerakan Kebumen Dirumah Saja’.
“Mumpung pasar kosong kita bergerak untuk anstisipasi. Ini dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tapi yang terpenting tumbuh kesadaran dari pribadi sendiri dalam menerapkan prokes,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Baguna DPC PDI Perjuangan Kebumen, Dwi Alhadi menuturkan, sejauh ini pihaknya telah mendukung program pemerintah dalam hal penanggulangan Covid-19. Mulai pembagian masker, sembako dan handsanitzer, penyemprotan disinfektan berbagai titik. Bahkan, baru-baru ini membagikan vitamin serta menggelar vaksinasi gratis bagi masyarakat Kebumen.
“Dari awal kita mulai gencar bersinergi dengan pemerintah, kemarin juga baru kita selenggarakan vaksinasi. Artinya kita tidak diam melihat kondisi yang sedang kita alami bersama. Semoga membawa kemanfaatan,” kata Dwi.
Koresponden : MH
Klarifikasi :
Penyemprotan disinfectan pasar wonokriyo tgl 25 juli 2021 dilakukan oleh mas anto dan mas wawan, relawan yg didanai oleh bpk drs. utut adianto didampingi oleh camat kec. gombong, kapolsek gombong, danramil gombong, satpol pp dan pengurus pasar wonokriyo dalam penyemprotan ini memang tidak diperkenankan membawa nama partai.
Untuk itu harap dimaklumi dan kepada yg meng klaim telah melakukan penyemprotan di wilayah tsb pada tgl tsb diatas, pertanyaan nya apa benar dan bila tidak benar apa tidak kasian kepada mereka yg telah melakukan kerja suka rela tp kerja sosial mereka dicatut….
Dan kepada redaksi mohon koreksi nya.
Terima kasih