Kota Salatiga – Bersama warga RW 08 Tegalsari, Kelurahan Mangunsari, Kec. Sidomukti, menjadi lokasi penting dalam perhelatan tradisi “Saparan” yang digelar setiap tahunnya oleh Pemerintah Kelurahan Mangunsari yang didukung Pemerintah Kota Salatiga. Pada tahun 2022 ini, tradisi Saparan dilaksanakan pada Rabu (14/9/2022).
Upacara Adat Saparan yang diselenggarakan oleh masyarakat Kelurahan Mangunsari sekali dalam setahun pada bulan Sapar (kalender Jawa) merupakan upacara adat yang dilaksanakan dengan penyelenggaraan Wayang Kulit.
Kegiatan diawali dengan ritual pengambilan air di sumur kramat yang ada di Sidomukti, dilanjutkan dengan acara Macapatan.
Puncak prosesi Saparan pada Rabu malam dengan diselenggarakannya Pentas Wayang Kulit sebagai bukti upaya tetap menjaga warisan Budaya luhur Bangsa. Turut hadir pada Pentas Wayang Kulit, Bagas Ariyanto, salaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga.
Bagas mengatakan,“Wayang Kulit adalah seni tradisional Indonesia yang berkembang di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Wayang berasal dari kata “Ma Hyang”, yang artinya menuju kepada roh spiritual, dewa, atau Tuhan Yang Maha Esa. Ada juga yang mengartikan wayang adalah istilah bahasa Jawa yang bermakna “bayangan”. Hal ini disebabkan karena penonton juga bisa menonton wayang dari belakang kelir atau hanya bayangannya saja,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan saparan, menu daging Kambing merupakan sajian pokok dalan saparan yang bermakna untuk memberi gambaran seperti apa yang pernah dilakukan para wali sewaktu berbuka puasa dengan lauk daging Kambing.
Koresponden : Bagas