Awali Tahun Baru, Afif Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2023

0
Awali Tahun Baru, Afif Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Kabupaten Wonosobo – Progres positif kinerja ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di tahun 2022. Demikian disampaikan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, pada rapat koordinasi mengawali kegiatan Pemerintahan pada tahun 2023 di ruang Mangoenkoeseoemo Setda Wonosobo, Senin (02/01/2023).

Rapat dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, sekaligus untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Tahun 2023, agar supaya lebih baik dan optimal, Rakor dipimpin langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat Se-kabupaten Wonosobo.

Afif menyampaikan terima kasih atas kinerja yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Progress positif peningkatan kinerja Pemkab Wonosobo pada tahun 2022 dapat dilihat dari data yang tersaji, diantaranya turunya angka kemiskinan dari 17,63% pada awal tahun 2022 menjadi 16,17% di akhir tahun 2022.

Kemudian, indeks kepuasan masyarakat semula 82 meningkat menjadi 84,92 serta kenaikan-kenaikan di beberapa indeks pembangunan lainnya.

“Kami sampaikan terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh semuanya, di mana di tahun 2022 telah membuahkan hasil, faktanya angka kemiskinan turun 1,5%, faktanya stunting turun 6%., ini data yang tidak terbantahkan,” tandas Afif.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo selain memaparkan kinerja pemerintah daerah tahun 2022 juga disampikan bahwa pada tahun 2023 ada beberapa komitmen yang harus dilaksanakan oleh jajaran organisasi perangkat daerah, dintaranya percepatan proses lelang awal tahun.

Keterangan dari Sekda Wonosobo Pada Tahun 2023 ada beberapa komitmen yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya percepatan proses lelang awal tahun, mendasarkan pada PMK nomor 211/PMK.07/2022 yang mengatur pengelolaan DBH, DAU dan DAK serta PMK nomor 212/PMk.07/ 2022 yang mengatur tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan penggunaan DAU yang ditentukan.

Hal tersebut agar pelaksanaan APBD tahun 2023 Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan lancar, mengingat pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 2.013.604.156.768,- terdiri dari PAD Rp. 243.395.028.265,-, PDF Rp. 1.727.465.775.000,- dan LLPDS Rp. 42.743.353.503,-. Sedangkan belanja sebesar Rp. 2.078.390.879.870, serta pembiayaan terdiri dari Penerimaan Rp. 81.866.723.102,- dan pengeluaran Rp. 17.080.000.000,-.

Koresponden: Hildan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here