Audit Dana Kampanye, Paslon Yuni-Suroto Mendapat Predikat PATUH

0

Kabupaten Sragen – KPUD Kab. Sragen bersama dengan Bawaslu Kab. Sragen menyelenggarakan rapat pleno. Dalam kegiatan rapat pleno tersebut, KPUD Kab. Sragen mengundang LO Pasangan Calon (Paslon) Yuni-Suroto, dalam rangka penyerahan hasil Audit Dana Kampanye. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPUD Kab. Sragen, Rabu, (23/12/2020).

Ketua KPUD Kab. Sragen, Minarso mengatakan, hasil Audit Dana Kampanye Paslon Yuni-Suroto mendapat predikat “Patuh“. Minarso juga menegaskan, hal ini merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara KPUD Kab. Sragen bersama LO Pilkada dan juga dengan Bawaslu Kab. Sragen.

Sementara itu, LO Paslon Yuni-Suroto, Rafif Abrar mengungkapkan, proses audit yang berjalan, tidaklah mudah, serta penuh dengan dinamika. Proses yang terjadi nampak sederhana, namun sebenarnya penuh dengan dinamika. Tim harus menyiapkan data yang diminta oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak kurang dari 1×24 jam.

“Alhamdulilah seluruh data sudah kita susun dengan rapi. Bukti pengeluaran dan pemasukan, termasuk asersi dari penyumbang, baik berupa uang maupun barang,” ungkapnya.

Ketua Tim Pemenangan Yuni-Suroto, Untung Wibowo Sukowati menyampaikan rasa syukur atas rangkaian proses Pilkada Kab. Sragen dengan lancar, tanpa ada kendala apapun.

“Saya bersyukur atas laporan hasil audit dana kampanye yang mendapat predikat ‘Patuh’. Hal ini menunjukkan, bahwa Tim Pemenangan Yuni-Suroto benar-benar transparan. Selain itu, tranksksi yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan PKPU, maupun peraturan perundang-undangan,” tutup H. Untung Wibowo Sukowati, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Sragen.

Koresponden : Rafif Abrar Setyahadi – Isa Budi Kahono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here