Audensi Bersama KPP Pratama Kudus, Masan: Taat Pajak Itu Penting

0
Foto: Ketua DPRD Kudus, Masan bersama Kepala KPP Pratama Kudus dan jajarannya

Kabupaten Kudus – Mendorong pemahaman terkait Pemotongan Pajak PPh Pasal 21, Ketua DPRD Kudus Masan mengundang Kepala KPP Pratama Kudus untuk hadir dalam Private Discussion, yang bertempat di Ruang Transit DPRD Kudus, Jumat (03/12/2021).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kudus Masan didampingi oleh Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah, dan Staf Keuangan DPRD Kudus. Hadir pula Kepala KPP Pratama Kudus yang didampingi oleh tiga anggota lainnya.

Untuk mencairkan suasana, Masan memulai perbincangan dengan bercerita sedikit mengenai kehidupannya. Usai berbincang santai, Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho melanjutkan dengan memaparkan kajian yang menjadi topik utama diskusi tersebut.

Dalam hal ini, Andi menyampaikan, bahwa perlunya mensosialisasikan wajib pajak kepada Pimpinan dan anggota DPRD adalah untuk memberikan pemahaman terkait aturan-aturan perpajakan, seperti aturan pemotongan Pajak PPh Pimpinan hingga anggota DRPD.

Hal ini ditanggapi dengan baik oleh Masan, yang mana dirinya menjelaskan, bahwa terkait Pemotongan PPh Pasal 21 dirasa belum sepenuhnya paham. Kemudian juga terkait penagihan pajak maupun PAD di Kab. Kudus belum kondusif

“Sehingga, harapannya untuk tahun 2022 item pajak dapat dimasukkan dalam rumus anggaran agar tidak memberatkan wajib pajak. Demikian ini, untuk Kepala KPP Pratama Kudus kita berharap dapat mensosialisasikan lebih lanjut kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kudus lainnya,” pesannya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here