Kabupaten Klaten – Pemkab Klaten bekerjasama dengan PT. Tirta Investama dan Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta, mengembangkan habitat asli burung hantu (Tyto Javanica), untuk mengatasi hama tikus. Lokasi pengembangan tersebut dilakukan di sepanjang daerah aliran sungai atau DAS Sungai Pusur, Kecamatan Polanharjo. Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani di Kantor Pemkab.Klaten, Jumat (22/10/2021).
Sri Mulyani menambahkan, upaya perlindungan habitat alami Burung hantu untuk mendukung produktifitas Pertanian di kawasan Sungai Pusur. Hal ini sudah melakukan penelitian selama satu hingga dua bulan terakhir di tiga Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Polanharjo, Tulung, serta Juwiring dan terdiri dari 12 desa yang terbagi menjadi enam bioplot oleh Peneliti dari Institut Pertanian Stiper (INSTIPER) Yogyakarta
“Keberadaan Burung hantu yang memiliki nama latin tyto javanica, disebut-sebut sangat penting bagi pengendalian hama tikus dalam menjaga produktivitas hasil Pertanian warga di Kab. Klaten. Upaya perlindungan habitat Burung hantu untuk mendukung produktivitas Pertanian di kawasan sepadan Sungai Pusur. Serangan hama tikus pada tanaman Padi dapat dikendalikan, apabila di sekitar area persawahan banyak terdapat Burung hantu,” tuturnya.
Hj. Sri Mulyani mengungkapkan, sepasang Burung hantu mampu melindungi tanaman Padi seluas 5 hektar dari serangan hama Tikus. Pasalnya, Burung hantu memiliki kelebihan, yaitu mampu menjelajah hingga 7-12 kilometer, serta memiliki kemampuan melihatnya kurang lebih dengan jarak 50 meter. Sebab, Burung hantu adalah predator alami untuk mengendalikan hama Tikus di sawah. Dari hasil penelitian, satu ekor burung hantu mampu membunuh 5-9 ekor tikus setiap malamnya.
“Kab. Klaten merupakan sentra ketahanan pangan nasional dan sudah lama terkenal dengan Padi, serta beras yang berkualitas tinggi. Jadi, Klaten ini sangat vital bagi ketahanan pangan nasional. Maka dari itu, kualitas dan kuantitas Padi asal Klaten harus kita jaga untuk memenuhi keinginan swasembada beras,” imbuhnya.
Sri Mulyani juga menjelaskan, dalam menjaga kualitas dan kuantitas tersebut salah satunya adalah dengan mencegah munculnya hama Tikus yang kerap merugikan Petani. Sebagaimana diketahui, serangan hama tikus kerap terjadi secara sporadis dan sulit untuk dikendalikan, serta menimbulkan efek menurunnya jumlah produksi tanaman padi.
Saat ini, Pemkab Klaten sudah memiliki Perda No.2 Tahun 2018 tentang Perburuan Burung, Ikan dan Satwa Liar Lainnya. Sebagai bentuk komitmen bersama, Kepala Desa bisa menindaklanjuti dengan Perdes. Upaya lainnya yaitu, Pemkab Klaten akan menata kembali ruang terbuka hijau, serta keanekaragaman hayatinya.
“Habitat Burung hantu bisa berkembang tidak hanya di tiga kecamatan, namun di seluruh Kab. Klaten, sembari mengembangkan beras varietas Rojolele Srinuk hak paten dari Kab. Klaten, sehingga nantinya Petani menjadi makmur dan sejahtera, Klaten semakin maju dan berdaya saing,” pungkas Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan