Kabupaten Cilacap – Arif Junaedi, S.E., M.M yang merupakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Cilacap menemui konstituennya di Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu. Turut hadir Ketua PAC Gandrungmangu Nasibun beserta segenap jajarannya, Camat Gandrungmangu, Kepala Desa Kertajaya, dan warga tamu undangan reses, Senin (17/7/2023).
Mengawali sambutan, Nasibun mengungkapkan, reses merupakan wadah untuk menyerap aspirasi dan kesempatan bertemunya anggota DPRD kepada masyarakat pemilihnya.

“Di sini kita bisa berdialog untuk menyampaikan sesuatu kepada wakil kita di DPRD, Bapak Arif Junaedi. Usulan-usulan atau keluh kesah bapak/ibu di lingkungannya bisa disampaikan langsung kepada beliau,” ungkapnya.
Mengisi sambutan, Arif Junaedi menjelaskan bahwa reses tidak hanya menyalurkan aspirasi, tetapi juga guna beramah tamah untuk saling mengenal.
“Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu dalam agenda reses ini. Saya sendiri belum mengenal bapak/ibu sekalian secara langsung. Begitu juga sebaliknya, masyarakat hanya mengetahui saya lewat gambar atau foto, sekarang bisa bertemu secara langsung, bisa berkenalan secara langsung, sehingga bisa ngobrol bareng di sini,” jelasnya.
Ditambahkan Arif Junaedi bahwa tugas wakil rakyat adalah menyerap segala aspirasi rakyat.
“Saya bisa menjadi anggota DPRD karena konstituen atau masyarakat pemilih saya. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban saya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga saya. Masyarakat bagi saya adalah spirit untuk terus melakukan hal positif dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.
Koresponden: Arsend