
Kabupaten Wonogiri – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar adalah program pemerintah yang memberikan uang tunai bagi siswa tingkatan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas/ Kejuruan (SMA/K). Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi mereka yang memiliki kendala di bidang finanasial.
Program ini ditujukan kepada mereka yang membutuhkan. PIP yang merupakan penyempurna program Bantuan Siswa Miskin ini diharapkan dapat membantu biaya pendidikan seperti membeli buku, alat tulis, dan membeli pakaian seragam sekolah. Terlebih di masa pandemi Covid-19 untuk membeli paket data yang digunakan sebagai prasyarat utama belajar online.
Sosialisasi PIP digelar agar dana bantuan bisa tepat sasaran dan sesuai dengan dengan pemanfaatannya berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1881/D/BP/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2019.
Sambil menunggu waktu berbuka puasa, Ari Santoso, anggota DPRD Wonogiri juga turut hadir dalam rangka sosialisasi PIP. Ari Santoso berharap program ini mampu mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa putus sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah. Ia juga menginginkan agar program ini dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan bermanfaat, Sabtu (9/4/2022).
Pada acara tersebut, Ari Santoso yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri juga menggelar edukasi politik terhadap rekan-rekan dan tokoh warga masyarakat Kecamatan Bulukerto. Turut hadir kepala desa, Ketua ranting PDI Perjuangan 5 desa, dan perwakilan kadus 5 desa binaan. Hadir juga salah satu tokoh Pendidikan di Kecamatan Bulukerto.
Koresponden : Firfeb