Kabupaten Pemalang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2021 sesuai informasi yang dihimpun Koresponden Derap Juang Pemalang mengalami defisit puluhan miliar rupiah. Sementara itu upaya yang dilakukan oleh Bupati Pemalang untuk menutup defisit itu direncanakan berhutang ke bank.
Menanggapi rencana yang akan dilakukan oleh Bupati Pemalang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pemalang Rinaldi Firdaus Kautsar saat ditemui Koresponden Derap Juang menyampaikan, bahwa masih banyak cara yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang untuk bisa menambal defisit yang terjadi. Perlu adanya pemangkasan dari anggaran SKPD yaitu selain anggaran makan dan minum, perjalanan dinas, tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masih banyak pos-pos lain yang perlu dilakukan penghematan.
“Perlu upaya yang serius Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dalam menambal defisit APBD, kita tidak harus berhutang, masih ada jalan dengan cara melakukan penghematan di beberapa pos anggaran,” kata Rinaldi, Senin (30/08/2021).
Lebih lanjut, Aldi menyampaikan bahwa seharusnya Pemkab Pemalang menyelesaikan kekurangan anggaran seperti perbaikan jalan dan kegiatan lainnya dengan mencari anggaran yang ada dipusat, seperti yang pernah disampaikan dalam debat publik Pilkada kemarin. Sehingga tidak perlu melakukan refocusing anggaran yang ada di setiap OPD.
“Kami menagih apa yang pernah disampaikan Pak Wakil Bupati, saat debat publik kemarin yang akan mencari proyek-proyek dipusat, sehingga hal ini bisa menutup kekurangan anggaran yang ada di APBD Pemalang,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini (Defisit APBD) dengan tidak menutupnya dengan cara hutang ke bank, karena dampak hutang nantinya generasi yang akan datang yang harus menanggung beban hutang tersebut, maksimalkan potensi di daerah dengan sungguh-sungguh, tumbuhkan optimisme kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak wacana pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman daerah ke bank, argumentasinya karena masa jabatan bupati-wakil bupati maksimal hanya 10 tahun, setelah 10 tahun siapa yg akan bertanggung jawab terhadap hutang daerah, pastinya generasi yang akan datang yang menjadi korbannya dan harus menutup hutang-hutang tersebut,” pungkasnya.
Koresponden : Agus Siswanto
rybelsus cost http://rybelsus.tech/# buy semaglutide online
rybelsus cost