
Kabupaten Jepara – Andang Wahyu Triyanto menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif di Radio Kartini FM. Jepara untuk mengulas kinerja Komisi B di DPRD Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif.
Andang yang saat ini berada di Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah itu mengungkapkan, bahwa harapannya Perda Ekonomi Kreatif ini dapat menjadi payung hukum pembinaan dan pengembangan industri kreatif untuk bersaing di era revolusi industri 4.0.

Adapun Dialog Interaktif itu dipandu oleh Indra Sadewa dan baru pertama kali digelar dengan mengangkat tema “Tugas Pokok, Alat Kelengkapan, dan Cara Penyampaian Aspirasi kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah”.
“Selain penyelesaian rancangan, tahapan uji akademis pun telah selesai, baru nantinya akan segera jadi Perda. Regulasi ini juga mengamanatkan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah. Komite Ekonomi Kreatif akan memastikan Perda ini diimplementasikan dengan baik di daerah-daerah sebagai solusi konkret untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak dalam industri kreatif dapat terwadahi dengan benar,” ungkap Andang.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Tengah ini juga menyebut, secara khusus pihaknya juga telah memberi perhatian pada pelestarian Ukir melalui lembaga sertifikasi bersama Kementerian Perindustrian.

“Kabupaten/kota bisa membuat regulasi turunan yang lebih spesifik mengatur kearifan lokal sesuai karakteristik potensi industri kreatif di daerah masing-masing. Kebetulan saya masuk di Komite Bidang Litbang, dengan sertifikasi itu, kesejahteraan pengukir bisa ditingkatkan. Harus dipahami, jika sudah masuk ke perusahaan, tingkatan ijazah menentukan nilai gaji. Sertifikasi ini berlaku setara D1 sampai D3,” tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Jawa Tengah 3 (Jepara, Kudus, Demak) tersebut.
Komisi B bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan, kata Andang lagi juga membuka Pelatihan Teknologi Ukir setara D1 di Kab. Jepara. Pelatihan yang akan dilakukan oleh Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu ini akan berlokasi di SMKN 2 Jepara. Adapun giat ini dimaksudkan agar pengukir Jepara bisa terus menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang memang tidak bisa dihindari.
Koresponden : Agus Budianto