Kabupaten Jepara – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar Rembug Gayeng Bakul dan Nelayan terkait Pengelolaan dan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang, Kab. Kendal. Selasa, (13/06/23)
Hadir melalui Zoom Meeting sebagai Narasumber, Andang Wahyu Triyanto selaku anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan itu mendukung upaya penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang.
“Saya mendukung penuh, agar Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kab. Kendal menjadi Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kab. Kendal,” ujarnya.
Diharapkan, dari pengelolaan yang efektif dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dengan penetapan retribusi sesuai perda yang berlaku. Hal itu dimaksudkan guna pembangunan yang berkelanjutan untuk wilayah TPI Kendal.
Menurutnya, bila mengacu perda yang baru, yaitu Perda 14/2019 untuk pengelolaan TPI, tidak menutup kemungkinan PAD bersumber dari retribusi jasa usaha di TPI lebih tinggi.
“Kendati demikian, pemungutan retribusi yang semakin tinggi harus bisa memenuhi kebutuhan Nelayan secara di Kab. Kendal secara proporsional,” sambungnya.
Andang lantas menekankan, bahwa saat ini terdapat Nelayan dan penjual ikan di TPI Kendal yang sangat membutuhkan pemberdayaan dan pembenahan kios-kios yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui anggaran dari pemerintah pusat.
“Melalui retribusi PPP Tawang selaku penjual dan Nelayan di TPI dapat gotong royong dalam kontribusi PAD supaya meningkat, maka baiknya bisa menyisihkan sedikit hasil keuntungan buat retribusi agar berjalan lancar dan hasilnya buat bersama meningkatkan tata kelola”, tandasnya.
Koresponden : Agus Budianto – Riyan