Kabupaten Pati – Ketua DPRD Kab. Pati Ali Badrudin memimpin rapat Paripurna secara resmi yang telah menyetujui dua agenda rapat. Adapun dua agenda tersebut adalah terkait Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2022, serta persetujuan terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kab. Pati.
Selasa (20/09/2022), dijelaskan oleh Ali Badrudin bahwa sebelumnya pembahasan terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2022 juga telah dilaksanakan pada komisi-komisi bersama mitra kerjanya, yang kemudian disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk selanjutnya disetujui dalam rapat Paripurna DPRD Kab. Pati.
“Anggota Banggar Muslihan dalam penjelasannya menyampaikan jika pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Kab. Pati menyetujui dan menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kab. Pati Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Ketua DPRD Kab. Pati Ali Badrudin selaku pimpinan rapat juga menambahkan, jika total dana cadangan ini belum final. Nantinya bila dana ini dirasa masih kurang, pihaknya akan menambahkan dalam APBD Tahun 2024.
Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Pati dan KPU Kab. Pati, bahwa dana yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Kab. Pati memang setidaknya sekitar Rp. 72 Miliar.
”Jadi kurangnya sekitar Rp. 27 Miliar, dan pembahasannya nanti pada (APBD) Tahun 2024. Kami juga belum tahu pemilihan gubernur apakah gabung dengan ini atau tidak, kita belum tahu. Kalau gabung dengan ini, maka nanti kita harus menghitung lagi,” terang Ali Badrudin.
Diketahui, di akhir acara rapat Paripurna juga dilakukan penandatanganan terhadap dua raperda tersebut oleh Pimpinan DPRD Kab. Pati bersama Pj. Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.
Koresponden : Ita