Kabupaten Pati – Rapat Paripurna DPRD Kab. Pati membahas dua agenda penting, yaitu terkait penjelasan Bupati Pati tentang Raperda Dana Cadangan Pilkada dan penjelasan DPRD Kab. Pati terhadap Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kab. Pati, Selasa (05/07/2022).
Menurut Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pati, Ali Badrudin bahwa penjelasan kedua Raperda itu begitu penting. Karena setidaknya juga dibahas bagaimana penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dengan rencana anggaran sebesar Rp. 45 M, dengan tiap anggaran tersebut rencananya akan dicicil tiap tahun.

Lebih lanjut, setiap tahun nilai anggaran untuk memenuhi Dana Pilkada ini tak sama, tahun ini anggarannya Rp. 10 M. Kemudian tahun depan Rp. 35 M, sehingga Pemkab Pati menganggarkan Rp 45 M. Sedangkan usulan dari KPU, kebutuhan untuk Pilkada tersebut adalah setidaknya Rp. 70 M. Itu pun kalau anggaran tersebut masih kurang, sisanya mungkin akan dianggarkan pada tahun 2024.
”Pilkada ini membutuhkan biaya banyak. Tak bisa selesai dalam satu tahun anggarannya. Sehingga kami usulkan anggarannya mulai tahun 2022 hingga nanti 2024,” ucapnya.
Dan terkait dengan Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang telah disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kab. Pati, Suhartono, merupakan Raperda Inisiatif dari Komisi A DPRD Pati
“Ini baru rancangan, kalau menurut saya pribadi jangan ada tempat untuk menjual minuman beralkohol. Meskipun itu di hotel bintang lima, harus kita cegah. Tetapi ini tergantung nanti pembahasan Eksekutif dan Legislatif yang akan kita jadwalkan,” ungkap Ali Badrudin seusai Rapurna.
Selain itu, Ali Badrudin juga khawatir bila masih ada tempat yang diperbolehkan menjual miras, maka minuman haram ini akan tetap marak dan merusak generasi muda. Sehingga dengan adanya Raperda ini nantinya juga diharapkan bisa menjerat distributor miras.
“Ini penting, agar minuman beralkohol tidak marak. Jadi jangan hanya pengecernya saja yang dijerat, distributornya juga. Maka harus ada regulasi untuk mencegah itu, jangan sampai minuman beralkohol ini berkeliaran di Kab. Pati,” pungkasnya.
Koresponden : Ita