Ali Badrudin: 4 Sub Rekomendasi Kami Harapkan Mampu Perbaiki LKPJ

0
Foto: Rapurna DPRD Kab. Pati

Kabupaten Pati – Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kab. Pati sampaikan rekomendasi dalam Rapat Paripurna terkait agenda penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kab. Pati terhadap LKPJ Bupati Pati tahun 2021, Senin (18/04/2022).

Hal tersebut dikatakan Ali Badrudin dengan tujuan agar nantinya bisa menjadi masukan dan arah dari kebijakan selanjutnya bagi pemda supaya lebih baik lagi di masa yang akan datang. 

Rekomendasi tersebut didapat dari beberapa rapat internal yang sebelumnya dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD Kab. Pati bersama pihak terkait. Dijelaskan oleh Ali Badrudin, apabila berbagai masukan ini tidak bertujuan mendiskritkan, namun sebagai pembelajaran bersama menuju Kab. Pati lebih sejahtera.

“Di mana dalam acara rapat kali ini, sebelumnya juga sudah disampaikan oleh saudara Bupati tepat satu bulan yang lalu. Jadi kita sinkronkan dan tadi juga sudah kita sepakati bersama rekomendasi ini dalam rapat internal DPRD Kab. Pati. Agar menjadi catatan kinerja Bupati Pati di tahun yang akan datang maupun tahun yang berjalan ini,” jelasnya.

Ali Badrudin dalam rekomendasinya menambahkan, apabila yang dibacakan oleh anggota DPRD Kab. Pati, Narso, setidaknya memberikan rekomendasi yang dibagi dalam empat sub rekomendasi. Di antaranya, usulan terkait kebijakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di beberapa bidang seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Kemudian yang kedua, usulan terkait urusan pemerintahan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar di beberapa bidang seperti tenaga kerja, pangan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM, penanaman modal , kepemudaan olahraga, dan perpustakaan kearsipan.

Ketiga tentang urusan pilihan melingkupi rekomendasi DPRD di bidang kelautan perikanan, pertanian, perdagangan perindustrian, dan pariwisata. Kemudian yang terakhir, rekomendasi DPRD di bidang penunjang yang meliputi rekomendasi untuk OPD teknis seperti OPD perencanaan (BAPPEDA), BPKAD (keuangan), inspektorat daerah, sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dan urusan kewilayahan.

“Semoga rekomendasi ini nantinya bisa menjadi masukan dan arahan bagi pemda agar lebih baik lagi di masa yang akan datang”, tandasnya.

Koresponden : Ita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here