Akhiri Masa Jabatan, DPRD Banyumas Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati ke Mendagri

0
Foto: Bupati Banyumas, Achmad Husein Memberikan Sambutan dan Ucapan Terima Kasih

Kabupaten Banyumas – DPRD Banyumas mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Periode 2018-2023. Adapun akhir masa jabatan Bupati, Ir. Achmad Husein dan Wakil Bupati, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M selesai pada 24 September 2023 mendatang.

Pengumuman dan pengusulan pemberhentian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/8/2023), dihadiri langsung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, saat Pilkada 2018 lalu diusung PDI Perjuangan ini.

Foto: Giat Rapat Paripurna DPRD Banyumas

Ketua DPRD Banyumas, dr. Budhi Setiawan menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2018 lalu ini diangkat dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 12 September 2018, dan akan mengkiri masa jabatan lima tahun tanggal 24 September 2023 ini.

“Usulan pemberhentian ini kita ajukan ke Mendagari melalui Gubernur setelah unsur pimpinan DPRD memberikan tanda tangan bersama. Setelah AMJ Bupati dan Wakil Bupati disetujui, nanti akan ditunjuk pejabat sementara (Pj) bupati oleh pemerintah,” kata dr. Budhi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas.

Bupati Husein, bersama Wakil Bupati Sadewo dalam sambutannya menyampaikan, selama lima tahun terakhir dalam upaya menjadikan Banyumas yang maju, adil makmur serta mandiri banyak menghadapi tantangan dan dinamika. Husein yang juga Kader PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih kepada wakil rakyat yang telah menjalin kemitraan dengan baik selama ini dalam hal menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Ia juga berterima kasih kepada ASN Banyumas yang telah bekerja keras, disiplin, energik, dan bertanggung-jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Termasuk ke jajaran Forkompinda dan seluruh elemen masyarakat, atas dukungan dan partisipasi dalam pembangunan daerah maupun mewujudkan situasi dan kondisi wilayah yang aman, adil, sejuk, kondusif, dan produktif.

Diakui, masa pandemi Covid-19 menjadi hambatan terberat dalam lima tahun terakhir, karena berdampak luas ke segala sektor. Termasuk melakukan refocusing anggaran, sehingga banyak kegiatan anggaran belum tercapai sesuai target.

Sadewo yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas menambahkan, setelah tanggal 23 September, kepempimpinan di Banyumas bakal dilanjutkan oleh PJ Bupati yang ditunjuk melalui mekanisme yang ada, hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif lima tahun ke depan.

“Mari kita dukung dan sengkuyung, siapa pun yang akan ditunjuk menjadi PJ Bupati maupun yang akan terpilih menjadi bupati-wakil bupati (Pilkada November 2024-red) periode berikutnya. Saya sama pak bupati dengan teman-teman dewan, posisinya sama, sebagai outsourcing. Bedanya, kita berakhir 2023 ini, DPRD setahun lagi (2024),” pungkasnya.

Korespoonden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here