Achmad Husein Ambil Kebijakan Penanggulangan Virus Covid-19

0

Kabupaten Banyumas – Bupati Bunyumas, Ir. Achmad Husein mengambil langkah kebijakan dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Penanggulangan tersebut dilakukan dengan cara mendeteksi sumber dari penyebaran virus Covid-19, Minggu (3/5/2020).

Ir. Achmad Husein mengatakan, dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 sangat diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan. Menurut Achmad Husein, sumber utama yang menjadi penyebab terjadinya penyebaran virus Covid-19 adalah pendatang yang berasal dari luar wilayah Banyumas. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga jarak ketika berinterkasi, memakai masker jika berada di luar rumah, selalu menjaga kebersihan serta selalu mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu, kebijakan yang diambil oleh Achmad Husein adalah dengan membentuk Satgas Covid-19 di setiap desa. Relawan Satgas Covid-19 di setiap desa nantinya akan bertugas memantau para pemudik yang masuk ke wilayah Banyumas. Dengan demikian, para pemudik tersebut benar-benar melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta perkembangan yang terjadi akan selalu dipantau oleh relawan Satgas Covid-19 di masing-masing desa.

“Anggaran tahap pertama sebesar Rp. 131 Miliar. Anggaran tersebut telah kami alokasikan untuk pembelian kebutuhan yang berhubungan dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19, diantaranya adalah disinfektan, hand sanitizer, masker, serta alat pengukur suhu tubuh. Selain itu, kami juga membentuk karantina masal yang kami tempatkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Satria Purwokerto yang dipersiapkan sebagai barak karantina massal,” jelasnya.

Sementara itu, terdapat 131 ribu KK yang seharusnya menerima bantuan terdampak Covid-19. Sedangkan untuk saat ini baru sebanyak 57.722 KK yang mendapatkan bantuan. Dengan demikian, masih terdapat 73.278 KK yang belum mendapatkan bantuan. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat serta akan menimbulkan masalah baru jika tidak segera diatasi. Maka dari itu, Husein mengambil kebijakan dengan cara memecah nominal bantuan sosial yang seharusnya setiap KK akan mendapatkan bantuan dari pusat sebesar Rp. 600 ribu, maka akan dibagikan kepada masyarakat sebesar Rp. 300 ribu setiap KK, yang akan diberikan selama tiga bulan. Dengan demikian, jumlah penerima bertambah dua kali lipat yaitu sebanyak 115.444 KK. Bantuan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Husein menambahkan, dari kekurangan 15.556 KK, saat ini sedang dicarikan solusi, yaitu dengan cara mengalokasikan dana desa serta anggaran lainnya. Selain itu, nantinya juga akan mengalokasikan APBD Kabupaten Banyumas serta APBD Provinsi. Hal tersebut dilakukan agar pemberian bantuan dapat dibagikan secara merata dan menyeluruh.

“Pengalokasin anggaran tersebut berdasarkan persetujuan DPRD Kabupaten Banyumas serta berdasarkan PERBUP No. 2. Adapun kendala yang terjadi dalam penyaluran bantuan yaitu banyaknya warga yang tidak menerima, dari data sekitar 15 ribu Kepala Keluarga (KK) yang belum menerima bantuan kita harus menghemat dalam pengalokasian anggaran agar nantinya kita tidak kehabisan anggaran,” tutupnya.

Koresponden: Egar