Agus Siswanto Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah

0
Pembacaan Perda yang telah ditetapkan
Foto : Agus Siswanto Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Fraksi PDI Perjuangan, sedang bacakan Perda yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Grobogan

Kabupaten Grobogan – DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna perdana pada tahun 2024 ini. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Grobogan Fraksi PDI Perjuangan Agus Siswanto, menyebut pihaknya telah menetapkan 10 Perda. Baik Perda APBD maupun Perda non-APBD. Mereka memaparkan produk Perda yang berhasil dibuat sepanjang 2023 lalu, Kamis (4/1/2024).

Kesepuluhnya yakni Perda tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Penanggulangan Penyakit Menular, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

”Kemudian Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2024, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Berikutnya, Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024, serta Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.

Selain itu, ada tiga Raperda yang masih dalam proses pembahasan, yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Koresponden : Faizal-Janu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here