Agung Satria Kenalkan Aplikasi ‘Jalan Cantik’: Tinggal Foto dan Upload

0
Agung Satria Kenalkan Aplikasi 'Jalan Cantik' Tinggal Foto dan Upload

Kota Pekalongan – Penggunaan aplikasi Jalan Cantik terus dilakukan sosialiasi agar masyarakat paham tentang bagaimana cara menggunakannya, baik melaporkan apabila mengetahui jalan rusak dari jalan desa, kabupaten/kota sampai provinsi, bahkan nasional.

Agar masyarakat paham akan penggunaan dari aplikasi Jalan Cantik, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Satria Hermawan menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi di aula Kantor Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Senin (13/3/2023).

“Aplikasi Jalan Cantik dapat membantu masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan tanpa perlu lagi kebingungan harus melapor ke mana,” kata Agung.

Agung Satria menambahkan bahwa setiap ruas jalan memiliki kewenangan yang berbeda-beda, sesuai status jalan masing-masing. Misalnya jalan nasional yang kewenangannya berada di pusat, jalan provinsi kewenangannya ada di pemerintah provinsi, jalan kabupaten/kota kewenangannya ada di masing-masing kabupaten/kota, dan begitu pula dengan jalan desa.

Aplikasi Jalan Cantik, terang Agung, akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan dan mengetahui siapa yang bertanggung jawab.

Menurut Agung Satria, aplikasi Jalan Cantik dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melapor, mengingat teknologi dan digitalisasi yang semakin berkembang. Cara melaporkan jalan rusak melalui aplikasi ini cukup gampang.

“Tinggal foto, upload. Masukkan saja, nanti akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. Kalau kewenangannya di daerah, ya akan kita kembalikan ke daerah. Kalau itu kewenangan provinsi, akan kita proses. Kalau itu jalan nasional, kewenangannya pusat, ya akan kita sampaikan ke pusat,” ujar Agung yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan.

Dalam pengawasan terhadap infrastruktur jalan, imbuh Agung, DPRD tidak dapat bekerja sendiri karena memiliki tugas dan tanggung jawab lainnya tidak hanya terkait jalan.

Maka dari itu, pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan DPRD. Keluhan dan kebutuhan masyarakat akan disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Elly Nur Wahjudijono, Kasubag TU Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah wilayah Pekalongan, menjelaskan bahwa aplikasi Jalan Cantik adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan nasional, dan jalan desa.

“Aplikasi ini hadir untuk melayani keluhan dari masyarakat terhadap kerusakan jalan. Saat ada keluhan tentang jalan, masyarakat hanya perlu mengirimkannya melalui aplikasi Jalan Cantik. Setelah laporan masuk ke aplikasi, akan segera diteruskan ke pemda, Bina Marga, maupun pemerintah kabupaten/kota yang terkait, sehingga kerusakan dapat segera ditangani,” ujar Elly.

Dengan adanya aplikasi Jalan Cantik ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kerusakan jalan yang ada di sekitar mereka.

Koresponden: Sang Hadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here