Agung Satria Dorong Pemkot Pekalongan Miliki Perda Perlindungan UMKM

1
Foto: Agung Satria (kanan) Kunjungi UMKM di Transmart, Selasa (2/01/2024).

Kota Pekalongan – Anggota DPRD Provinsi Jateng, Agung Satria Hermawan mendorong Pemkot Pekalongan bersama DPRD setempat untuk menyusun dan membahas peraturan daerah atau perda perlindungan UMKM, agar pelaku UMKM mudah untuk berjualan dan dapat mengakses modal usaha.

Demikian disampaikan Politisi asal PDI Perjuangan itu saat ‘mampir’ Galeri UMKM Kota Pekalongan yang berada di Transmart, Selasa (2/01/2024).

“Saya mengharapkan Pemkot Pekalongan memiliki Perda tentang Perlindungan UMKM. Dengan begitu tujuan perlindungan dan pemberdayaan terus meningkat,” ucap Agung Satria.

Dari sisi perizinan, para pelaku UMKM dapat melakukan self declare halal. Kemudahan lainnya, Ketua DPC PDI Perjuangan itu mengatakan terkait nomor izin berusaha (NIB). Agung ingin memastikan melalui perda perlindungan koperasi dan UMKM pemerintah berkomitmen melindungi UMKM.

“Dengan adanya Perda maka, peluang kemudahan, perizinan, pemberdayaan dan perlindungan bisa dilaksanakan maksimal,” pungkas Agung.

Koresponden : Sang Hadi.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here