Afif Nurhidayat Resmi Perpanjang PPKM Mikro di Kabupaten Wonosobo

0

Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menerbitkan instruksi tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal tersebut dilakukan, demi mengendalikan penyebaran dan penularan Covid-19. Dalam waktu bersamaan, Afif Nurhidayat juga menerbitkan Surat Edaran (SE), tentang panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan pada bulan Ramadan, serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dalam situasi PPKM berbasis mikro.

Afif Nurhidayat menyampaikan, sampai dengan hari Selasa, 20 April 2021, angka Covid-19 telah mencapai 5.296 kasus. Dengan rincian, sebanyak 4.841 orang dinyatakan sembuh, sebanyak 290 orang dinyatakan meninggal dunia, serta sebanyak 165 orang masih dalam perawatan. Kini pandemi global. Afif menambahkan, melalui instruksi dan Surat Edaran (SE) tersebut, Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Wonosobo telah menegaskan, bahwa PPKM tersebut didasarkan pada zonasi wilayah, dengan ketentuan di setiap zona berbeda-beda.

“Sesuai dengan Instruksi Bupati No : 536/2021 dan SE No : 450/0548/2021, maka kegiatan ibadah selama bulan Ramadan di wilayah yang masuk dalam zona hijau tetap diizinkan, dengan pembatasan, maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Sementara, kategori wilayah yang masuk dalam zona hijau dan kuning, yaitu wilayah yang tidak ada kasus Covid-19, maupun ada kasus positif, tidak lebih dari 2 kasus dalam 7 hari terakhir dalam satu RT,” tutup Afif Nurhidayat, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Wonosobo.

Koresponden : Hildan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here