Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag., menyerahkan SK CPNS Hasil MoU Pemkab dengan STTD Dan STAN. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Pendopo pada apel pagi PNS, bersamaan dengan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 bagi PNS di lingkungan Pemkab Wonosobo, Senin (13/3/2023).
Menurut Kepala BKD Wonosobo, Drs. Tri Antoro, M.Si., pengangkatan CPNS Sekolah Kedinasan Tahun 2022 tersebut merupakan realisasi kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman/MoU antara Pemkab Wonosobo dengan Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Indonesia (STTD) melalui pola pembibitan taruna, antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan pola penempatan lulusan.
Untuk kerjasama dengan STTD sendiri dilakukan selama 4 tahun, sejak 2021 hingga 2024. Sementara kerjasama dengan PKN STAN akan berlangsung selama 5 tahun yaitu dari tahun 2022 hingga 2026.

Penambahan pegawai tersebut menurutnya akan membantu mengoptimalkan kinerja Pemkab Wonosobo, karena mereka sudah bermodal pendidikan yang spesifik dan linier. Selain itu juga akan menguatkan pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Afif Nurhidayat mengatakan perubahan status menjadi abdi negara membawa konsekuensi dan menuntut tanggung jawab yang tinggi agar dapat menjalankan amanah sebagai abdi negara yang baik. Menurutnya, mereka harus menjaga sikap dan perilaku, kedisiplinan, serta memegang teguh integritas agar mampu melayani dan mengayomi masyarakat.
CPNS lulusan STTD dan STAN yang baru bergabung di Pemkab Wonosobo diminta Afif Nurhidayat agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.
“Selamat bergabung di Pemkab Wonosobo, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, pahami tugas-tugas yang diberikan atasan, pahami peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan kepegawaian maupun peraturan-peraturan teknis lain sebagai pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga diminta oleh Afif Nurhidayat untuk mengamalkan ilmu yang dimiliki agar dapat diterapkan dan dikembangkan sesuai bidang tugas masing-masing, sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri, pemerintah, dan masyarakat.
Sementara kepada PNS secara umum dan khususnya pimpinan yang ketempatan CPNS baru agar dapat menjadi contoh dan teladan, mampu membimbing dan mengarahkan CPNS baru menjadi insan yang memiliki nilai-nilai moral, berkarakter, berintegritas, beretos kerja, dan berkomitmen tinggi dalam mengemban amanah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sosial yaitu adaptif.
Para pegawai pemerintah secara umum diminta harus bisa menunjukan kepada masyarakat dengan kinerja dan pelayanan yang terbaik. Hal ini berkaitan dengan kondisi saat ini, semua kinerja pemerintahan sedang banyak disorot dengan banyaknya stereotip negatif terkait profesi PNS.
“Kepala harus menjadi contoh, harus jadi suri tauladan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. Tunjukkan kepada masyarakat dengan kinerja dan pelayanan yang baik, jadi ketika masyarakat melihat kinerja kita, tunjukan bahwa itu adalah kinerja yang baik,” paparnya.
Kepada PNS yang mendapat SK kenaikan pangkat Bupati menyampaikan pesan, “kenaikan pangkat bukan merupakan hak, namun merupakan penghargaan. Oleh karena itu, agar menjadi motivasi dalam bekerja menjadi lebih giat lagi menjadi lebih produktif lagi. Semoga dengan kenaikan pangkat akan menaikkan kebaikan baik karir maupun kesejahteraan,” pungkasnya.
Koresponden : Hildan