Kota Tegal – Soal aduan dari Persatuan Guru Sekolah Dasar (PGSD) mengenai adanya guru honorer bergaji 150 ribu per bulan membuat Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal angkat bicara.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, H. Edy Suripno mengatakan, setiap kebijakan keuangan bila diambil dengan melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Apabila memungkinkan menambah honor untuk guru swasta, akan ditambahkan.
“Apabila memungkinkan menambahkan, maka ditambahkan. Jika tidak dapat tahun ini, semoga bisa tahun depan,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan ini berpendapat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal perlu mengetahui sejauh mana kemampuan keuangan satuan pendidikan swasta.
“Jika memiliki kemampuan yang baik, didorong memberikan kesejahteraan layak. Bagi yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang baik, tidak saja dibantu tenaganya, tetapi sarpras diproyeksikan secara baik,” tutupnya.
Koresponden: Hud