Kabupaten Banyumas – Vaksinasi Covid-19 di Kab. Banyumas, yang semula akan mulai dilaksanakan pada 14 Januari 2021, diundur menjadi pertengahan bulan Februari mendatang.
Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein mengatakan, perubahan jadwal tersebut disebabkan karena Kab. Banyumas termasuk salah satu daerah di Jawa tengah yang akan melakukan vaksinasi pada gelombang kedua. Husein juga meminta kepada masyarakat, agar tidak perlu meragukan keamanan vaksinasi. Sebab, vaksin yang di berikan Pemerintah dijamin aman dan halal.
“Biarpun ada efek samping, yang terkena sangat sedikit dan ringan-ringan saja. Efek samping tersebut diantaranya, mengantuk, atau pegal. Maka dari itu, saya meminta kepada masyarakat, secara sukarela mengikuti program vaksinasi melalui puskesmas, maupun Rumah Sakit terdekat. Hal tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19,” tuturnya.
Husein menambahkan, program vaksinasi tahap awal akan dipriortitaskan bagi para tenaga kesehatan pejabat pemerintahan. Namun, pada tahap awal ini, Kab. Banyumas baru mendapat kuota vaksin untuk 3.626 tenaga kesehatan. Sedangkan, secara keseluruhan sebanyak 1,1 juta warga yang berada Kab. Banyumas yang diusulkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Koresponden : Egar