Kabupaten Banyumas – PDI Perjuangan secara serentak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), baik tingkat pusat, provinsi, maupun daerah. Sebanyak 50 Kader Banteng dari PDI Perjuangan Kab. Banyumas turut serta mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Banyumas, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan mengatakan, dalam rangka melestarikan budaya Jawa, pihaknya memimpin pendaftaran Bacaleg ke KPU Kab. Banyumas diiringi parade budaya tradisional. Rombongan berjalan kaki menuju Kantor KPU sambil diiringi musik kentongan dan pertunjukkan tari gambyong.
“Kita adalah Partai yang memegang teguh Trisakti Bung Karno, salah satunya berkepribadian dalam kebudayaan. Oleh karena itu, pada momentum pendaftaran Bacaleg ini, PDI Perjuangan sebagai Partai Nasionalis akan tetap menguri-uri budaya bangsa,” ungkapnya.

Budhi, yang juga Ketua DPRD Kab. Banyumas menambahkan, kontestasi Pemilu 2024, PDI Perjuangan menargetkan kemenangan spektakuler dengan merebut 33 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Banyumas.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas menjelaskan, sebagai Partai dengan nomor urut 3, Partai berlambang banteng moncong putih ini menjadi pendaftar ketiga, baginya memiliki arti tersendiri.
“Dalam dzikir yang dilakukan umat Islam juga berjumlah 33. Hal tersebut menunjukkan, 3 merupakan angka yang baik dan penuh makna, temasuk pesan kemenangan Hattrick yang menjadi target Partai,” jelasnya.
Ketua KPU Kab. Banyumas, Imam Arif Setiadi menerima secara langsung berkas pendaftaran Bacaleg tersebut. Pihaknya menyatakan, KPU Kab. Banyumas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk meneliti berkas, dan berkas Bacaleg DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas, selanjutnya dinyatakan lengkap.
“Berkas pendaftaran DPC PDI Perjuangan dinyatakan lengkap, maka langsung kita buatkan tanda terima dan berita acara”, pungkasnya.
Koresponden : Aim