Kota Semarang – Sebanyak 50 orang Anggota DPRD terpilih pada Pileg 2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang. Mereka berasal dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Semarang dan memenuhi syarat untuk dilantik.
Adapun pelantikan Anggota DPRD itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dewan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang, Judi Prasetya yang diikuti oleh semua anggota. Selanjutnya, penandatanganan berita acara dilakukan oleh perwakilan anggota dewan dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Semarang.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan pin serta penyerahan surat tugas untuk Anggota DPRD Kota Semarang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.
Sebagai informasi, pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/104 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Semarang masa keanggotaan 2024-2029. Acara itu juga sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Periode 2019-2024.
Kadarlusman dalam acara itu ditunjuk sebagai sebagai Ketua DPRD Sementara untuk menjalankan fungsi DPRD. Ia kemudian diberi tanggung jawab bersama anggota-anggota yang lain untuk melaksanakan rapat paripurna dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Dalam waktu dekat, kami pimpinan sementara, segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memulai dari tugas di DPRD,” katanya.
Ia berharap lima tahun ke depan seluruh wakil rakyat yang telah dilantik bisa menjalankan fungsi dewan, yakni; fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang juga hadir dalam acara itu berharap pelantikan anggota dewan baru menjadi modal awal untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik. Ia menyampaikan jika Anggota DPRD adalah kepanjangan tangan masyarakat, sehingga mereka harus bisa mengedepankan kepentingan masyarakat, termasuk dalam penganggaran.
Tim Editor