158 Nama Struktural PDI Perjuangan Pemalang Dicaplok Parpol lain, DPC Partai Ambil Sikap Tegas

2
158 Nama Struktural PDI Perjuangan Pemalang Dicaplok Parpol lain, DPC Partai Ambil Sikap Tegas

Kabupaten Pemalang – Sebanyak 158 nama pengurus PDI Perjuangan di Pemalang dicaplok oleh partai lain untuk keperluan pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024. Menyikapi hal ini, DPC PDI Perjuangan Pemalang mengambil sikap tegas atas hal tersebut.

Selasa (23/08/2022), DPC PDI Perjuangan Pemalang mengundang ketua dan sekretaris PAC se Pemalang di Kantor DPC Partai untuk menyikapi pencapolkan nama pengurus PDI Perjuangan oleh sejumlah parpol. Pertemuan ini dipimpim langsung oleh Wiwik Wijiastuti selaku liaison officer (LO) DPC Partai.

Wiwik Wijiastuti meminta kerjasama kepada seluruh jajaran struktural PAC untuk gerak cepat meminta tanda tangan surat pernyataan keanggotaan PDI Perjuangan. Ia meminta kerjasama agar kasus ini segera selesai dan tanggal 26 Agustus ini, aurat tersebut harus sudah di upload di SIPOL.

“Saya selaku LO meminta kerjasama panjenengan semua, untuk tetap mempertahankan temen-temen kita apalagi mereka pengurus Partai yang telah dicaplok partai lain. Surat pernyataan bermeterai sudah kita siapkan termasuk KTA yang bersangkutan. Kita diberi waktu tiga hari ini, mari kita sama-sama ekstra keras agar segera selesai,” kata Wiwik.

Diketahui temuan kegandaan anggota Partai terpampang di SIPOL KPU RI. Setelah ditelusuri melalui kanal KPU, maka ditemukan 114 atau 72% terjadi kegandaan dengan PARTAI REPUBLIK SATU dan sisanya tersebar hampir merata di 13 partai yang lain. Hal ini menimbulkan kerugian bagi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang.

Bagong Yoyok Sukirman yang mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang menyampaiakan sikap tegas. Ia menyebut, tindakan tersebut mencoreng marwah Partai lantaran telah mencaplok nama-nama kader PDI Perjuangan.

“Ada dua hal kerugian yang kita terima atas munculnya kegandaan tersebut, kerugian pertama adalah ini mencoreng marwah Partai karena mereka adalah pengurus Partai di mana namanya dicaplok menjadi anggota Partai lain. Kedua adalah kita harus mengeluarkan dana lagi yang tidak sedikit karena harus meminta surat pernyataan kepada yang bersangkutan sehingga harus keluar untuk biaya meterai dan Operasional PAC di lapangan,” jelas Bagong.

Bagong menyampaikan, DPC PDI Perjuangan Pemalang mendaftarkan sesuai instruksi DPP Partai yang mewajibkan mendaftarkan minimal 150%, sedangkan khusus DPC PDI Perjuangan Pemalang mendaftarkan 1852 keanggotaan.

“Kita daftarkan sebanyak 1852 keanggotaan, di mana dari data tersebut 90% diantaranya adalah pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting. Sehingga yakinlah itu adalah mesin Partai yang kita miliki dan dijamin kefalidan data keanggotaan mereka,” ujar Bagong saat menyampaikan sambutan.

Sementara itu selaku Admin Sipol, Agus Siswanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa indikasi data SIPOL PDI Perjuangan dicaplok bahkan dicuri sangat jelas dan sudah dilaporkan ke DPP Partai melalui LO DPP.

“Temuan 114 kegandaan dengan satu partai sudah kita laporkan ke DPP, dugaan data dicuri sangat jelas terlihat dari sampel 4 data di mana kita salah input nama atau NIK, dan mereka juga mengalami kesalahan yang sama, diibaratkan mereka mencuri seTypho-typhonya. Hal ini juga terlihat dalam obrolan grup Telegram keluhan ini terjadi hampir terjadi diseluruh Indonesia,” ucapnya.

Koresponden : Agus Siswanto

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here