Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralKAB PURBALINGGA

Serahkan SK Dewan Pengawas, Bupati Tiwi Titip untuk Tingkatkan Kinerja BUMD

By Oki M Kaharni
17 June 2023 2 Min Read
Comments Off on Serahkan SK Dewan Pengawas, Bupati Tiwi Titip untuk Tingkatkan Kinerja BUMD

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas)/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk 6 orang Dewas/Komisaris pada empat BUMD. Bupati Tiwi menegaskan, Dewas adalah kepanjangan tangan dari pemegang saham yaitu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

“Tugas utamanya adalah melakukan pengawasan internal dan pengawasan kinerja BUMD. Saya meminta, agar para dewas bekerja keras, penuh tanggung jawab dan penuh komitmen untuk bisa menggenjot kinerja BUMD. Hal itu, agar semakin maksimal, sehingga sharing PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga semakin baik,” tutur Bupati Tiwi, saat memberikan arahan pada Penyerahan SK Dewas/Komisaris BUMD, di Ruang Rapat Ardi Lawet, Kamis (15/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, selain diserahi SK Bupati, para dewas juga menandatangani perjanjian kontrak kinerja. Mereka adalah Herni Sulasti dan Yudhia Patriana, yang menjadi Dewas di Perumda Air Minum Tirta Perwira, Eni Sosiatman dan Ulil Archam sebagai dewas pada Perumda Owabong, Muhamad Yani di Perumda Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama) dan Agung Widiarto, selaku komisaris di PT. BPR BKK Purbalingga (Perseroda).

Berikutnya, tugas dewas adalah memberikan masukan dan memantik inovasi, agar kinerja perusahaan BUMD semakin baik lagi. Kinerja BUMD yang sebelumnya terhambat karena Pandemi Covid-19 harus didorong kembali. Toleransi perlambatan kinerja dengan alasan karena Pandemi Covid sudah tidak bisa diterima lagi.

“Saya mengingatkan, persaingan dengan sektor swasta, maupun dengan BUMN juga semakin ketat. Jangan sampai kita kalah dan tertinggal inovasinya. Jangan hanya berbangga diri sebagai perusahaan milik daerah. Jangan hanya pekerjaan rutin, berpikir out of the box dan kreativitas harus terus diciptakan,” imbuhnya.

Kemudian, para dewas juga harus mengawasi rencana bisnis, baik jangka pendek sampai jangka panjang, dari BUMD. Selain itu, perusahaan milik daerah juga harus tertib administrasi. Sebab, saat ini BPK juga sudah mulai masuk mengawasi kinerja BUMD.

Lebih lanjut, Bupati Tiwi menyampaikan, proses pemilihan dewa /komisaris telah melalui proses panjang. Para dewas ini bukan penunjukan, tetapi sudah melalui fit and proper test dan uji kompetensi oleh panitia seleksi, sehingga dipilih secara obyektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Agung Widiarto menyebutkan, seleksi dewas/komisaris sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD. Masa jabatan para dewas / komisaris selama 4 tahun.

Koresponden : Budi Agung P

Tags:

BUMDDPC PDI PerjuanganDyah Hayuning PratiwiFungsi ElektoralKab. PurbalinggaMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Raih Emas di Porprov, Bupati Tiwi Siap Beri Bonus Dua Kali Lipat

Next

Hadiri Doa Lintas Agama, Mbak Etik Harap Sinergitas Semakin Kuat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.