Sadewo Dukung BPJS Dalam Melindungi Pedagang Kecil

0

Kabupaten Banyumas – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto berkomitmen melindungi pedagang kecil, pedagang kaki lima, dan pasar. Bentuk perlindungan terhadap pedagang kecil, dan pasar, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perkumpulan pedagang kecil, dan pasar ‘Bintang Mandiri Sejahtera’, yang dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Kamis (25/5/2023).

Penandatangan kerjasama tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M., dan ketua perkumpulan pedagang kecil Bintang Mandiri Sejahtera, Arbi Rusmana, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Antony Sugiarto mengatakan, bahwa melalui program Keagenan Komunitas Perisai, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan paguyuban, perkumpulan dan komunitas pekerja informal sebagai wadah yang dapat mengelola keaktifan perlindungan pekerja tersebut, agar lebih dekat dan memudahkan para pedagang untuk mendapatkan manfaat perlindungan secara optimal.

Menurutnya, dalam perjanjian kerjasama tersebut, ‘Bintang Mandiri Sejahtera’ akan melakukan sosialisasi program perlindungan kerja pada pedagang kecil, pedagang kaki lima, dan pedagang di pasar di Kab. Banyumas.

Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil ‘Bintang Mandiri Sejahtera’, Arbi Rusmana menjelaskan, bagi semua anggota Perkumpulan Pedagang Kecil secara bertahap akan dilakukan pendataan dan pendaftaran melalui Wadah Keagenan Perisai Bintang Mandiri Sejahtera.

“Perkumpulan pedagang telah dibentuk guna menjaga keberlangsungan manfaat perlindungan bagi anggota,” ujarnya.

Sementara itu, Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengatakan, bahwa perlindungan bagi pedagang kecil sangat penting karena mereka bekerja tidak kenal waktu. Sementara, BPJS Ketenagakerjaan terdapat program pemerintah yang bisa diikuti dengan iuran yang terjangkau, dan proses pelayanan klaimnya mudah.

Koresponden : Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here