Kabupaten Cilacap – Dalam mengoptimalkan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak, Plt Ketua DPRD Kab. Cilacap, Purwanto, S.T menghadiri rapat koordinasi Rembug Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kab. Cilacap Tahun 2023, di Ruang Rapat Jalabhumi, Pemerintah Kab. Cilacap, Rabu (7/6/2023).
Dalam kesempatan itu, hadir Pejabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, S.KM., M.Sc., M.Si, Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah Kab. Cilacap, Staf Ahli Bupati, Para Pejabat terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Bappeda, PMI, BUMN, BUMD, para Camat, Kepala Desa dan undangan lainnya.
Yunita Dyah Suminar menerangkan, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, berhasil menekan angka stunting di Kabupaten Cilacap. Meski demikian, diperlukan penilaian kinerja untuk mengevaluasi aksi konvergensi yang telah dilaksanakan.

“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan, tahun 2021 prevalensi stunting 17,9 persen. Pada tahun 2022, terjadi penurunan prevalensi stunting sebesar 0,3 persen menjadi 17,6 persen. Data survei tersebut berbeda dengan aplikasi E-PPGBM. Dan yang jadi pertanyaan, kenapa selisihnya jauh? Ini karena kita tidak rajin update data,” terangnya.
Sementara itu, Purwanto berharap, hal ini menjadi perhatian seluruh pihak dalam menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi dan penyelarasan tata laksana untuk keterpaduan penyelenggaraan intervensi percepatan pencegahan stunting bagi kelompok sasaran prioritas.
“DPRD selalu mendukung Pemerintah Kabupaten Cilacap. Terlebih lagi, permasalahan stunting yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Maka, kita semua harus bersinergi dalam mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.
Selain itu, pada akhir acara dilakukan sesi penandatanganan komitmen bersama dukungan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Cilacap. Penandatanganan dilakukan oleh Pj. Bupati Cilacap, Plt. Ketua DPRD Kab. Cilacap, para Kepala OPD, serta sejumlah stakeholder terkait.
Koresponden : Arsend