Kabupaten Banyumas – Dalam Rangka Konvergensi Percepatan dan Penurunan Stunting di Kab. Banyumas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melaksanakan Rembuk Stunting Kab. Banyumas Tahun 2023, di Pendopo Sipanji Purwokerto, Selasa (22/5/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein dan Wakil Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M. Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Banyumas, dr. Budhi Setiawan, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Kesra, Setda, unsur PKK, Instansi vertikal terkait, akademisi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi terkait dan juga forum CSR.
Sadewo, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengatakan, Rembuk Stunting dimaksudkan, agar terwujud sinkronisasi dan sinergitas hasil dari analisis situasi dan rancangan kinerja dari lintas sektor dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat dalam upaya penurunan kasus stunting.
“Kita tentu berharap, setelah rembug ini, semua terlibat dalam penanganan kasus stunting di Banyumas yang saat ini masih di angka 16,6 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Husein, yang juga Kader PDI Perjuangan meminta kepada Kepala Dinas untuk bersungguh-sunguh membantu warga yang terkena stunting. Penandatanganan komitmen ini diminta, agar bukan sekedar formalitas, karena masyarakat membutuhkan keterlibatan langsung dan berkesinambungan.
“Membantu anak yang stunting, tidak hanya sekedar memberi bantuan sekali, namun perlu dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Mengingat, mereka adalah generasi yang wajib diselamatkan, karena dengan menderita stunting anak akan berkurang kecerdasannya,” paparnya.
Bupati Husein berharap, Pemerintah Banyumas, beserta masyarakat berkomitmen untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Seluruh steakholder Organisasi Profesi terkait, serta Perguruan Tinggi juga diminta bekerja sama untuk membantu percepatan penurunan stunting. Sementara, penganggaran kegiatan penanganan stunting dapat bersumber dari APBN, APBD, APBDes dan Sumber Dana lainnya.
“Saya minta, OPD melakukan aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi termasuk penyelenggaraaan intervensi gizi spesifik dan intervesi gizi sensitif sesuai dengan kewenangan masing-masing, melakukan Monitoring dan Evaluasi secara terpadu langsung ke lapangan, Pembinaan kader untuk konvegensi pencegahan stunting dan Strategi komunikasi konvegensi pencegahan stunting dilakukan Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa dan Lembaga/Organisasi/Instansi non Pemerintah,” pungkasnya.
Koresponden : Aim