
Kabupaten Banyumas – Sadewo-Lintarti, pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Banyumas 2024 mengikuti deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Kab. Banyumas, beserta partai politik pengusung yang dilaksanakan di Taman Rekreasi Andhang Pangrenan Purwokerto, Banyumas, Selasa (24/09/2024).
Paslon beserta seluruh ketua parpol pengusung menandatangani naskah deklarasi kampanye damai dengan disaksikan oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiyadi, dan Forkopimda Kab. Banyumas.

Ketua KPU Banyumas menjelaskan mekanisme dan aturan kampanye sesuai dengan PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur masalah kampanye. Dalam hal ini, KPU hanya memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024.
“Dalam hal ini, pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Tidak ada fasilitasi untuk kolom kosong karena peserta pilkada adalah pasangan calon yang terdaftar dan ditetapkan oleh KPU Banyumas,” katanya.
Deklarasi kampanye damai diakhiri dengan pelepasan burung merpati oleh Paslon, Ketua Partai pengusung, KPU Banyumas, Bawaslu Banyumas, dan Forkopimda Banyumas sebagai simbol perdamaian.
Koresponden: Aim