
Kabupaten Banyumas – Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., mengukuhkan 47 anggota tim Pembina Posyandu Kab. Banyumas di Pendopo Si Panji pada Rabu (06/08/2025).
Dalam sambutanya Bupati Sadewo mejelaskan, seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, dimana 331 desa atau kelurahan dari Banyumas, 237 desa atau kelurahan telah melakukan peng-uploadan SK terbaru. Posyandu tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat layanan kesehatan, juga menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang standar pelayanan minimal (SPM)
“SPM itu mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosial,” katanya.

Lebih lanjut Sadewo yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Banyumas menjelaskan posyandu kini menjadi simpul penting dalam sistem pembangunan nasional, sekaligus titik temu antar berbagai program prioritas pemerintah di tingkat paling bawah
“Dalam hal ini, peran tim pembina posyandu menjadi semakin strategis, karena bersinggungan langsung dengan berbagai agenda prioritas pemerintah daerah, seperti percepatan penurunan angka kemiskinan, stunting, kematian ibu dan bayi, peningkatan mutu pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga,” lanjutnya.
Pentingnya memilih strategi yang tepat, sinergi yang solid, dan komitmen bersama dari seluruh pihak menjadi kunci dalam menjawab segala tantangan yang akan dihadapi oleh tim pembina posyandu
“Saya yakin, dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, kita bisa menjadikan posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Koresponden: Aim