Kabupaten Demak – Mewakili Ketua DPRD Demak, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Demak Badarodin mengikuti Rapat Koordinasi bersama unsur Pemkab Demak yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Demak, Senin (28/08/2023).
Badarodin mengatakan, apabila pembentukan tim ini penting, mengingat Zoonosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Sehingga ini juga menjadi perhatian serius berkat potensi ancamannya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.
“Ini adalah sebuah penyakit yang berbahaya, terlebih karena Kementerian Kesehatan bersama Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah merumuskan rencana kolaboratif untuk memerangi Zoonosis ini dengan efektif,” ujar Badarodin.
Oleh karena itu, pergerakan yang dilakukan ini terus dimasifkan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis.
“Karena di dalam pencegahan tersebut diperlukan sinergi sumber daya untuk melaksanakan deteksi dan respons cepat secara terpadu lintas sektor,” tandas politisi yang merupakan anggota Komisi A DPRD Demak itu.
Koresponden : Hana – Rahmad
harus disosialisasikan secara masif , sehingga masyarakat paham tentang zoonosis