PDI Perjuangan Kabupaten Batang Ajukan Kader Partai Menjadi Tenaga Ahli Fraksi

0

BATANG, DerapJuang.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Batang bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi beragendakan pembahasan kekosongan Tenaga Ahli Fraksi DPRD, Sabtu (2/11).

Bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang, rapat digelar menyusul sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batang tentang pembahasan tiga Raperda yang diajukan oleh Bupati kepada DPRD Kabupaten Batang perihal RAPBD 2020, Perubahan RTRW 2019-2030 dan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam sidang Paripurna tersebut, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak memberikan pandangan umum dikarenakan belum memiliki Tenaga Ahli Fraksi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang H. Ahmad Ridwan meminta kepada Ketua Fraksi untuk segera merekrut Tenaga Ahli dari kader partai dalam hal ini koresponden Derap Juang untuk mengisi kekosongan TA Fraksi.

“Saya meminta kepada Ketua Fraksi  untuk merekrut kader dari Derap Juang  sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan karena selain tugasnya meliput kegiatan partai di tingkat DPC dan instruksi dari DPD partai, Derap Juang juga harus meliput kegiatan Fraksi yang ada di DPRD,” ujar pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Prasetya, S.Kom. koresponden Derap Juang Kabupaten Batang namanya muncul sebagai kader yang diajukan untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Fraksi turut hadir dalam rapat dan siap untuk menjalankan tugas tersebut.

“Saya siap diberi tugas membantu Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Batang,” tutur pria yang juga sebagai Sekretaris BSPN PDI Perjuangan Kabupaten Batang tersebut.

Saiful Munir – (dari Laporan Kahar-Batang)