Membumikan Ideologi Marhaenisme, DPD PDI Perjuangan Jateng Bekali Kader PAC Strategi Advokasi Hukum
Kabupaten Boyolali – Dalam upaya memperkuat pendampingan hukum dan membela hak-hak rakyat kecil, Bidang Hukum & Advokasi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, bekali peserta diklat Pengurus Anak Cabang (PAC) mengeluarkan panduan komprehensif bertajuk “Membumikan Ideologi Marhaenisme”. Panduan ini dirancang sebagai landasan, konsep strategi, dan dasar hukum bagi para kader dalam memperjuangkan hak-hak kaum marginal yang kerap menjadi korban ketidakadilan sistem dan kebijakan, Sabtu (31/10/2026).
Adapun advokasi yang secara etimologi berasal dari bahasa Latin Advocare (memanggil/suara), dimaknai sebagai panggilan jiwa untuk berdiri di sisi kaum tertindas, menyuarakan penderitaan mereka, dan memimpin perlawanan kolektif demi meruntuhkan sistem penindasan. Hal ini sejalan dengan ajaran Bung Karno yang mendefinisikan advokasi sebagai gerakan politik, sosial, dan edukasi moral untuk melawan ketidakadilan terhadap kaum Marhaen.
Tujuan utama dari gerakan advokasi ini adalah memerdekakan, menyadarkan, dan menyejahterakan wong cilik. Kader partai didorong untuk membangun kesadaran kritis rakyat kecil agar berani bersuara dan menyadari bahwa mereka memiliki kekuatan kolektif (machtsvorming) untuk mengubah nasib melalui organisasi dan aksi massa.
Guna memastikan setiap keluhan warga tertangani dengan baik, partai juga telah menyusun alur penanganan pengaduan yang jelas. Warga dapat mendatangi Posko Pengaduan Warga, yang kemudian akan diteruskan oleh PAC ke Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC. Setelah diverifikasi, persoalan hukum murni akan diserahkan ke LBH Perjuangan, sementara persoalan terkait kebijakan akan ditangani oleh Fraksi di legislatif.
Perjuangan advokasi ini memiliki landasan konstitusional yang kuat, di antaranya Pasal 28D dan 28E UUD 1945, UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta Perda Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Partai berkomitmen memberikan pembelaan hukum secara gratis (pro bono).
Dengan adanya advokasi ini, DPD PDI Perjuangan Jateng berharap dengan membumikan ideologi Marhaenisme, partai dapat terus menjadi penyambung lidah rakyat yang sesungguhnya.
Tim Editor