

Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan resmi menetapkan pasangan HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024, yang digelar di Hotel Howard Johnson, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, dengan tidak adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kota Pekalongan, maka KPU Kota Pekalongan melakukan penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024.
“Selanjutnya, besok kami akan ke DPRD ke Ketua DPRD untuk tahapan selanjutnya. Jadi, setelah kita menetapkan calon terpilih. Selanjutnya, satu hari setelah tahapan ini kita harus mengusulkan kepada Ketua DPRD. Untuk selanjutnya, di DPRD nanti di proses terkait dengan pelantikannya,”tutur Fajar.
Mewakili Pasangan Aaf – Balgis Titik Restuningsih, mengungkapkan rasa syukur atas penetapan ini, “Alhamdulillah hari ini pasangan Aaf-Balgis resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih Tahun 2024, dan ini kemenangan kita semua,” ujar Titik yang juga Bendahara DPC.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, parpol pengusung paslon, Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih 2024 nomer urut 2, Hj Balgis Diab, dan para awak media.
Koresponden : Sang Hadi