Kabupaten Banyumas – Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) periode 2019-2024 pada 20 Agustus mendatang, DPRD Banyumas mampu menyelesaikan pembahasan empat raperda dari eksekutif. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banyumas, Kamis, (15/08/2024).
Empat raperda yang disetujui bersama, meliputi Raperda Perubahan APBD 2024, Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Penyelenggaan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2024-2054.
Ketua DPRD Banyumas, dr. Budhi Setiawan menyampaikan, setelah dilakukan persetujuan raperda tersebut, maka panitia khusus (pansus) juga dibubarkan. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada badan anggaran (banggar) DPRD dan eksekutif yang berhasil menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Secara khusus saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang tetap serius dan displin mengikuti agenda paripurna menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024 yang tinggal beberapa hari. Dari 50 anggota,ini yang hadir sebanyak 40 orang,” kata dr. Budhi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si. menyampaikan, dalam Raperda Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah direncanakan naik sekitar Rp 67,99 miliar. Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 3,789 triliun.
“Pendapatan daerah secara umum ada kenaikan, namun untuk pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pendapatan pajak daerah,” katanya.
Bagyo yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas bidang Pemenangan Pemilu menambahkan, untuk belanja daerah, direncanakan ada kenaikan sebesar Rp 147,5 miliar. Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,922 triliun dan di Perubahan APBD naik menjadi Rp 4,67 triliun.
Koresonden: Aim