Diskusi Dengan Peserta Parlemen Remaja Terbaik, Mbak Puan Bicara Soal DPR yang Kerap Dihantam Hoaks
Jakarta – Ketua DPR RI, Mbak Puan Maharani menerima audiensi peserta Parlemen Remaja (Parja) Terbaik untuk tahun 2024 dan 2025 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Dalam diskusi hangat dengan Parja Terbaik itu, Mbak Puan menyinggung soal DPR yang kerap dihantam hoaks.
Parja DPR RI sendiri merupakan program edukasi politik dan demokrasi tahunan DPR bagi pelajar SMA, SMK, atau MA sederajat yang memberi kesempatan bagi siswa terpilih untuk merasakan langsung pengalaman menjadi anggota dewan dan melakukan simulasi sidang di Gedung DPR RI.
“Saya terinsipirasi dengan prestasi dan teladan kalian para peserta Parlemen Remaja di daerah masing-masing,” kata Mbak Puan saat audiensi.
Adapun untuk mengikuti Parja DPR RI, peserta harus melalui tahap seleksi. Mayoritas peserta merupakan siswa teladan yang memiliki prestasi di bidangnya masing-masing, seperti menjadi Duta di daerahnya, pemenang lomba atau kejuaraan, dan lain-lain.
Mbak Puan kemudian mengajak peserta yang hadir berdiskusi tentang pengalaman mereka saat mengikuti Parja DPR, termasuk apa yang mereka dapat setelah mengikuti program.
Salah satu perwakilan Parja Terbaik 2025 bernama Muhammad Fattan Faydzulhaq lalu mengungkap dirinya pernah mendapat tudingan sebagai buzzer pemerintah usai mengikuti program Parja Parlemen tahun lalu.
Terkait hal ini, Mbak Puan mengatakan memang tidak mudah menjadi Anggota DPR, karena sering mendapat tudingan-tudingan yang kurang baik. Menurutnya, DPR juga sering sekali menjadi sasaran hoaks dan mendapat serangan di media sosial, termasuk dirinya.
“Contohnya seperti RUU Perampasan Aset, kan hoaksnya disebutkan DPR tidak mau mengesahkan. Di konten-konten hoaks itu, foto Ketua DPR juga terus disebar,” jelas Mbak Puan.
“Padahal yang sebenarnya adalah RUU Perampasan Aset sedang dibahas dan tahapannya saat ini DPR sedang meminta masukan masyarakat (meaningful participation). Begitu banyak masukan sedang didengar dari berbagai elemen masyarakat. Dan DPR juga sedang terus mengkaji agar RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan UU lain yang sudah ada,” lanjutnya.
Dalam tanya jawab dengan Mbak Puan, Fattan Faydzulhaq juga menginggung mengenai rumitnya proses pembahasan undang-undang di DPR. Hal itu ia ketahui karena mensimulasikan proses legislasi saat program Parja 2025.
“Ternyata, penyusunan UU tidak semudah membalik telapak tangan, karena saya merasakan sendiri saat simulasi di Parja. Saya menjelaskan mengenai hal ini ke teman-teman saya,” ujar Fattan yang kini telah menjadi Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Airlangga tersebut.
Menanggapi Fattan, Mbak Puan lalu menerangkan alur penyusunan dan pembahasan RUU di DPR. Ia juga menjelaskan kenapa ada UU yang cepat pembahasannya, dan ada juga yang pembahasannya lambat.
“RUU yang cepat pembahasannya biasanya yang perubahannya tidak terlalu banyak seperti satu ayat atau satu pasal). Kalau yang mulai dari nol, itu yang bisanya lama. Proses pembahasan antara DPR dan Pemerintah memerlukan waktu,” papar Mbak Puan.
Sementara Anggota Komisi XI DPR RI, Pinka Hapsari menegaskan DPR selalu terbuka dengan aspirasi masyarakat. Ia juga bercerita mengenai pengalamannya sebagai salah satu anggota DPR dari kalangan muda.
“Decision making memang tidak mudah, tetapi di DPR tetap bekerja untuk menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi rakyat. DPR juga selalu terbuka, karena sidang-sidang komisi bisa dilihat secara live oleh masyarakat,” terang Pinka.
Kepada para peserta Parja DPR Terbaik 2024-2026, cucu Sang Proklamator itu pun menitipkan pesan.
“Kami berharap program Parja DPR dapat bermanfaat buat peserta. Semoga peserta Parja dapat melihat bahwa di DPR masih banyak yang bekerja, hanya saja tidak terliput di media,” pungkasnya.
Tim Editor