Banyumas Pertahankan Opini WTP dari BPK ke 14 Tahun

0
Foto: Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., (kanan) dan Ketua DPRD Kab. Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si., (kiri) menerima penghargaan predikat Opini WTP dari BPK RI di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang pada Kamis (05/06/2025).

Kabupaten Banyumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan keempatbelas kalinya diperoleh Kab. Banyumas secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., dan Ketua DPRD Kab. Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si., di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang pada Kamis (05/06/2025).

Pada kesempatan tersebut Bupati Sadewo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kab. Banyumas.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama Ketua DPRD, Mas Bagyo menerima opini WTP yang keempatbelas kali. Terima kasih kepada yang sudah mendukung. Saya berharap agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” jelasnya.

Foto: Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., (kanan) dan Ketua DPRD Kab. Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si., (kiri) menerima penghargaan predikat Opini WTP dari BPK RI.

Sadewo yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengatakan, bahwa prestasi tersebut akan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan di masa yang akan datang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap, agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Banyumas, Subagyo, S.Pd., M.Si., usai penerimaan mengatakan bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka keuangan daerah wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan.

“Kami atas nama DPRD Kab. Banyumas mengucapkan selamat kepada Mas Dewo dan Tim dari jajaran eksekutif yang sudah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Koresponden: Aim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here