Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedJAWA TENGAHKAB BREBES

Mbak Mitha Soroti Kasus Kekerasan Seksual Gadis 15 Tahun di Brebes

By SFM
18 January 2023 2 Min Read
Comments Off on Mbak Mitha Soroti Kasus Kekerasan Seksual Gadis 15 Tahun di Brebes

Kabupaten Brebes – Kasus kekerasan seksual yang dialami gadis berusia 15 tahun di Brebes mendapat perhatian khusus dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Paramitha Widya Kusuma.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada Desember tahun lalu. Di mana gadis 15 tahun dari Desa Tanjung mendapat perlakukan kekerasan seksual oleh 6 pemuda.

Paramitha mempertanyakan kenapa peristiwa memilukan tersebut justru dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan alias berakhir damai di rumah kepala desa setempat.

“Saya selaku perempuan dan sekaligus seorang ibu, mendengar kejadian seperti ini tidak boleh dianggap remeh. Karena anak kita ini merupakan harapan bangsa. Sudah dilecehkan dan berujung damai. Sangat disesali,” ujar Paramitha.

Mbak Mitha biasa disapa juga menanyakan keadaan korban yang masih di bawah umur. Tentu saja korban akan mengalami gangguan psikis.

“Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh 6 laki-laki? Perasaan kecewa, marah, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Menurutnya, kata damai tidak adil untuk korban yang mengalami trauma panjang. Maka kasus ini harus diperhatikan dan harus dibawa ke ranah hukum agar si pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal.

“Pengesahan UU TPKS dipriotitaskan untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini. Supaya korban bisa terlindungi ketika melapor. Untuk itu, saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan UU TPKS. Mari kita sama-sama meramaikan dan mengawal perjalanan kasus ini supaya pengesahan UU TPKS juga tidak sia-sia. Tidak ada kata damai untuk pemerkosa! Harus diproses secara hukum,” tambahan Mbak Mitha.

Sebagai informasi, kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. Saat ini, langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

Selain itu, upaya yang akan diambil kepolisian yakni berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara, mendatangi korban, dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut.

Koresponden: 4ji & RiRi17

Tags:

Fungsi AspirasiKab. BrebesMbak MithaMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

SFM

Follow Me
Other Articles
Previous

Sri Sumarni Hadiri Rakornas Forkopimda di Sentul, Jawa Barat

Next

Ismet Inonou Dicurhati Warga Pringrejo Soal Jalan Rusak, Ini Responsnya

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.