Meriahkan HUT Partai ke-50, PDI Perjuangan Cilacap Merahkan Kota

0

Kabupaten Cilacap – Mendasari surat perintah DPP PDI Perjuangan, Nomor: 4722/IN/DPP/XII/2022 yang tertanggal 21 Desember 2022 mengenai instruksi pemasangan bendera Partai secara serentak, DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap memberi mandat kepada 24 Pengurus Anak Cabang (PAC) di Kab. Cilacap untuk memasang bendera Partai di wilayahnya masing-masing, (8/1/2023).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPC Perjuangan Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat memberikan mandat kepada PAC Cilacap Selatan untuk memerahkan Cilacap Kota. Sesuai perintah DPP PDI Perjuangan, agar memasang bendera secara serentak mulai tanggal 8 Januari 2023, guna memeriahkan HUT PDI Perjuangan ke-50 tahun.

“Di sini kita berbagi tugas, karena Ketua, Sekretaris, Bendahara DPC, beserta seluruh Ketua PAC dan Fraksi PDI Perjuangan berangkat ke Jakarta, untuk mengikuti agenda DPP Partai. Saya memberi mandat kepada Sekretaris PAC Cilacap Selatan untuk menginstruksikan jajarannya, agar memerahkan wilayah Cilacap kota,” ungkap Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPRD Kab. Cilacap.

Sementara itu, Sekretaris PAC Cilacap Selatan, Sungkowo mengatakan, pemasangan bendera PDI Perjuangan dilakukan oleh segenap Pengurus PAC, Ranting, dan Anak Ranting. Seluruh Kader Partai bergerak sesuai instruksi dari Ketua DPC, pemasangan bendera dilakukan di tiap titik dan protokol jalan wilayah Cilacap Kota.

“Usia setengah abad merupakan usia emas, jadi kami berharap, PDI Perjuangan selalu menjadi Partai yang solid dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Dalam pemasangan bendera PDI Perjuangan di segenap titik wilayah Cilacap Kota, sudah menjadi kewajiban bagi setiap Kader Partai untuk turut memeriahkan HUT PDI Perjuangan ke-50 tahun. Selain itu, setiap Kader Partai wajib memasang bendera PDI Perjuangan di rumah masing-masing, karena itu merupakan identitas kebanggaan.

“Kita adalah pasukan Banteng yang sudah melekat memiliki jiwa berjuang. Jadi, tidak perlu menunggu, ketika ada perintah langsung bergerak,” pungkasnya.

Koresponden : Arsend

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here